Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Parkir Langganan, Perlu Evaluasi Ulang

Avatar of admin
×

Parkir Langganan, Perlu Evaluasi Ulang

Sebarkan artikel ini
61suasanhearingdiruangankomisicdprdsumenep

Sumenep, suaraindonesianews.com – parkir langganan yang berlaku di kabupaten sumenep sejak 2012 silam dinilai tidak efektif, itu terbukti beberapa kalangan yang diwakili oleh ikatan wartawan dan LSM (ikwal) sumenep berharap agar parkir langganan yang sudah di perdakan harus di evaluasi ulang karena banyak masyarakat yang tidak menikmati pelayanan parkir di beberapa titik yang diberlakukan sebagai tempat parkir langganan khususnya masyarakat kepulauan

Seperti yang diketahui, daerah kepulauan tidak ada tempat titik parkir berlangganan namun pungutan tetap terpenuhi bagi setiap pemilik kendaraan bermotor melalui perpanjangan pajak stnkb setiap tahun, untuk roda dua Rp.15.000. dan untuk roda empat Rp.30.000,

Lokasi 41 titik yang digunakan untuk parkir langganan hanya terdapat diwilayah daratan saja itupun hanya sebagian.

Baca Juga :  Warga Senduro Lumajang Tewas Tertabrak Truk Di Probolinggo

Moh. Ali selaku ketua ikwal yang didampingi sekretais imam muchlis beserta anggota ikwal meminta kepada DPRD sumenep pada saat hearing di ruangan komisi C selasa (10/09), agar perda yang menyangkut parkir langganan harus dievaluasi dan perlu refisi ulang, karena jelas jelas sangat merugikan bagi masyarakat yang tidak pernah menikmati pelayanan parkir karena posisinya selalu berada di kepulauan yang terlepas dari titik wilayah parkir langganan”,

Sementara bagi pemilik kendaraan yang wilayahnya diluar dari titik lokasi parkir langganan tetap dikenak pungutan tersebut, padahal jelas tidak pernah menikmati pelayanan parkir” tambahnya.

Baca Juga :  Usai Mobilnya Tabrak Tiang listrik, Warga Pujon Terlindas Pick up

Acara hearing dihadiri oleh kadis perhubungab hery kunjhoro juga dari perwakilan RSUD sumenep bagian keuangan Moh. Sidik dan beberapa anggota komisi C.

Dalam acara hearing tersebut para wakil rakyat mengaku sangat berterimakasih atas masukan dari ikwal tentang permohonan  untuk mengevaluasi dan merefisi ulang tentang perda yang menyangkut parkir langganan.

Moh.Sidik perwakilan dari RSUD dengan santainya juga sedikit menjelaskan tentang lokasi parkir khusus seperti halnya lokasi RSUD yang mana area tersebut tidak termasuk parkir langganan namun melainkan penitipan

”dalam hal ini apabila terjadi kehilangan kendaraan maka pihak pengelolah parkir khusus siap untuk mengganti”, tambahnya.

Reporter : IM