Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Parah, Sekolah Negeri di Sampang Ijazahnya Tanpa NISN

Avatar of admin
×

Parah, Sekolah Negeri di Sampang Ijazahnya Tanpa NISN

Sebarkan artikel ini
IMG 20160828 WA0044

Reporter : Nora/Luluk

Sampang, 28/8/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Problem dunia pendidikan di Kabupaten Sampang, tidak hanya masalah fasilitas gedung sekolah yang kurang baik atau masalah sekolah yang belum semuanya punya kasek definitif. Tapi, yang lebih parah, sekelas lembaga sekolah negeri ijazahnya tidak memiliki NomorbInduk Siswa Nasional (NISN).

Kejadian aneh dan unik tersebut terjadi pada siswa dan siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Sreseh Kabupaten Sampang, Madura. Akibatnya, membuat wali murid kelimpungan dan kebingungan lantaran tidak bisa melengkapi persyaratan putra putrinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Pada kolom NISN ijazah anak saya tidak terisi, padahal NISN tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk melajutkan sekolah,” kata Anwar Sanusi, salah satu wali murid, Minggu (28/8/2016).

Baca Juga :  Pencairan BLT Guru Non Kategori di Pamekasan Dalam Tahap Verifikasi

Dengan kondisi itu, pihaknya berencana untuk mempertanyakan kepada pihak sekolah. Guna mengetahui alasan kenapa pada ijazah anaknya tidak ada NISN-nya.

“Ternyata yang tidak ada NISNnya bukan hanya anak saya saja, masih ada siswa lainnya yang NISNnya tidak tercantum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sampang Heri Purnomo memaparkan, NISN merupakan kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa, yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri. NISN diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN) dan terdaftar di referensi Kemendikbud.

“NISN sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Dapodik yang dilakukan oleh operator masing-masing lembaga sekolah, jadi persoalan ini sangat berhubungan dengan lembaga sekolahnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2022, Disperkimhub Sumenep Akan Realisasikan Program RTLH

Dijelaskan Heri, ketika siswa tersebut hendak meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Maka data NISN itu akan di cek dan diverifikasi kembali melalui web resmi Kemendikbud.

“Kalau tidak tercantum di ijazah, NISN bisa dibuka di web itu. NISN tidak tercantum di ijazah mungkin lembaga itu bisa lupa atau alasan yang lainnya. Cuma meski tidak tercantum sebenarnya itu tidak masalah, sebab jika itu ijazah SD, maka ketika hendak melanjutkan ke jenjang sekolah yang lebih tinggi lembaga yang lebih tinggi itu bisa memverifikasi kembali melalui web itu,” tandasnya.