LANGSA, Rabu (23/1/2019) suaraindonesia-news.com — Polsek Manyak Payed Polres Langsa, selama ini terus memburu para pecandu narkoba di wilayah hukum polres langsa. Bertepatan dua pemuda Geulanggang Meurak, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang mereka yang sedang berpesta sabu di sebuah Gubuk berhasil kita ciduk.
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc. Terkait penangkapan ke dua pemuda tersebut saat dihimpun media ini melalui Kapolsek Manyak Payed Ipda Ridho Rizky Ananda STK, membenarkan penangkapan ke dua Pelaku tersebut. “Kita temukan setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat, bahwa disekitar kami ada sebuah Gubuk, di jadikan tempat pesta sabu yang mereka lakukan di sebuah doorsmer (pencucian kenderaan) Desa Gelanggang Merak,” ujarnya.
Penangkapan ke dua pemuda, sekira pukul 16.00 WIB, Selasa (22/1/2019) kemarin dilakukan oleh Kanit Reskrim Aiptu Al Ansar beserta tim Anggota di saat pemuda itu, lagi asyik nyabu.
Dari penangkapan tersebut di ketahui bahwa tersangka berinisial MR Bin FA, (20). Pengangguran, warga dusun Bahagia Desa Geulanggang Merak Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, bersama temannya HM Bin SA, (19). Juga pengangguran berasal dari daerah yang sama di Geulanggang Merak.
Adapun Barang Bukti yang kita amankan berupa 1 (Satu) Bong (Alat Hisap Sabu) dari kemasan Botol Aqua, 1 (satu) Buah Kaca Pirek berisikan Sabu, 3 (Tiga) Korek Mancis, 1 (Satu) Plastik Bekas Kemasan Sabu, 1 (Satu) Pisau dan 1 (Satu) Buah Gunting.
“Untuk saat ini kedua tersangka, MR dan HM yang kami amankan, kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, beserta BB guna di proses penyidikan,” tutur Kapolsek.
Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Agira
Publisher : Imam