LUMAJANG, Jumat (25/5/2018) suaraindonesia-news.com – Terkait laporan H As’at kepada Panwaslu Kabupaten Lumajang, atas kejanggalan dari pelantikan dan pengukuhan pejabat tinggi tingkat pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, akhirnya Panwaslu Kabupaten Lumajang memanggil saksi untuk dimintai keterangan.
Menurut M Sholeh SH selaku kuasa hukum dari pelapor dan saksi, kepada media menjelaskan jika kemarin malam telah dilakukan pemanggilan terhadap 3 saksi di kantor Panwaslu Kabupaten Lumajang.
Dikatakan M Sholeh, bahwa ada 2 orang saksi, yang namanya ada di rekom Mendagri dengan jumlah usulan 513 orang.
“Tapi jabatan barunya tidak sesuai dengan rekom Mendagri tersebut,” jelasnya kepada media, sore ini.
Sementara itu, diungkapkan juga oleh M Sholeh, bahwa saksi yang satu, namanya tidak ada di rekom Mendagri, baik usulan 513 orang maupun rekom Mendagri perubahan dengan 563 orang.
“Ini sudah jelas melanggar surat Mendagri,” ungkapnya.
Senin (28/5) besok, M Sholeh akan menghadirkan tim ahli administrasi yang akan menjelaskan proses mutasi yang dilakukan oleh H As’at melanggar atau tidak.
“Dan jika calon Bupati incumbent terbukti melanggar, maka pencalonannya itu layak kena diskualifikasi,” ujarnya lagi.
Pada pemberitaan sebelumnya, diketahui bahwa H As’at, Bupati Lumajang sebelum cuti, telah melakukan proaes mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang, sebanyak 652 pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional.
Dan pada waktu itu, Bupati As’at juga menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan tidak ada hubungannya dengan Pilkada.
Mutasi adalah hal biasa dalam organisai pemerintahan untuk memenuhi sejumlah jabatan yang kosong dan penyegaran.
“Saya tegaskan mutasi ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada, meskipun banyak isu-isu diluaran tentang mutasi hari ini,” paparnya waktu itu.
Sebab kata Bupati As’at waktu itu, rencana mutasi telah direncanakan sejak 2017 dan sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Sejumlah pejabat eselon dua yang dimutasi antara lain, Paiman menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Yossi Sudarso Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Agus Triono Staf Ahli Bupati, Taufiq Hidayat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Agira
Publiser : Imam













