Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pencegahan Kekerasan di Sekolah - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
BeritaPemerintahan

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pencegahan Kekerasan di Sekolah

×

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250103 163440
Foto: Heri Cahyono (kanan) saat pansus DPRD Kota Bogor

KOTA BOGOR, Jum’at (03/01) suaraindonesia-news.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor kembali mengadakan rapat internal untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Rapat yang berlangsung di Ruang Bapemperda lantai 5 pukul 13.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua Pansus Nasya Kharisa Lestari bersama sejumlah anggota, yaitu Heri Cahyono, Endah Purwani, Subhan, Lusiana, dan Desianti Utami (Dea).

Ketua Pansus, Nasya Kharisa Lestari, menekankan pentingnya keberadaan Raperda ini sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi seluruh warga sekolah.

“Kami berharap Raperda ini menjadi landasan kuat untuk melindungi siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari segala bentuk kekerasan,” ujar Nasya.

Heri Cahyono memberikan masukan mengenai penyempurnaan isi Raperda, khususnya terkait mekanisme pemulihan korban kekerasan. Ia mengusulkan penguatan layanan konseling, jaminan keberlanjutan pendidikan, serta perlindungan kerahasiaan identitas korban, sebagaimana tercantum dalam Pasal 40 dan Pasal 66. Selain itu, ia mendorong adanya sanksi administratif yang tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku sesuai Pasal 53 hingga Pasal 57.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pamekasan Bersih-bersih Guna Ciptakan Blok Hunian Indah

Dea (Desianti Utami) menambahkan bahwa sanksi bagi pelaku, terutama yang masih berstatus siswa, harus bersifat edukatif.

“Pendekatan yang mendidik, seperti konseling wajib dan program pembinaan, penting agar pelaku dapat belajar dari kesalahan dan tetap melanjutkan pendidikan,” tegasnya.

Subhan menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mendukung realisasi Raperda ini. Ia menekankan bahwa pengawasan ketat dan alokasi anggaran memadai menjadi kunci keberhasilan implementasi Raperda.

“Regulasi ini harus melibatkan Dinas Pendidikan, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya agar tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga terlaksana dengan efektif,” ujarnya.

Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam penyempurnaan Raperda sebelum memasuki pembahasan lintas sektor. Pansus DPRD Kota Bogor berharap regulasi ini segera disahkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan.