Depok, suaraindonesia-news.com – Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Pancoran Mas, Budi Muhammad, SE beserta jajarannya melaksanakan kegiatan penertiban spanduk pasca Idul Fitri 1434 H, Selasa (20/08/2013).
Spanduk-spanduk yang ditertibkan kebanyakan spanduk Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1434 H yang dipasang oleh perusahaan-perusahaan diantaranya Perusahaan Rokok dan Pengembang Perumahan yang semuanya tidak berizin dan melintang di jalan raya.
“Penertiban dimulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 14.00 wib, ratusan spanduk berhasil ditertibkan sebagai barang bukti atas pelaksanaan penertiban tersebut,” jelas Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Pancoran Mas.
Sasaran penertiban spanduk liar pasca lebaran adalah Jalan Siliwangi, Pemuda, Pitara jembatan serong, Jalan Keadilan, Jalan Raya Sawangan, Dewi Sartika dan Jalan Kartini. (YEN)