Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita Utama

PANITIA PILKADES DESA CURAH LELE KEC. BALUNG BUKA PENDAFTARAN

Avatar of admin
×

PANITIA PILKADES DESA CURAH LELE KEC. BALUNG BUKA PENDAFTARAN

Sebarkan artikel ini

PANITIA PILKADES DESA CURAH LELE KEC. BALUNG

BUKA PENDAFTARAN

Jember, Suara_Indonesia – Pendaftaran Pilkades di Desa Curah Lele Kecamatan Balung Kabupaten Jember Mulai Dibuka pada hari Kamis tanggal 07/02/2013 di Balai Desa Curah Lele, Para Bakal Calon Kepala Desa dapat mendaftarkan dirinya dengan didasari Syarat – Syarat dan ketentuan yang sudah di tetapkan oleh panitia. Pendaftaran Gelombang Pertama di mulai pada tanggal 07 – 14 Februari dan gelombang Kedua di buka pada Tanggal 15 – 18 Februari Periode 2013 – 2019.  

Kepanitian Desa Curah Lelel Sudah Terbentuk sebelum Pembukaan Bakal Calon Kepala Desa dan Pelaksananya Adalah BPD, setelah terbentuk para Panitia merangkum dan menetapkan Syarat – syarat dan ketentuan Sebagai berikut :  

Hal – hal yang ditetapkan untuk mendaftar sebagai Calon kepala Desa Curah Lele Adalah ;

a)      Surat Pernyataan Setia Kepada Pancasila UUD 1945 dan Negara Republik Indonesia

b)      Foto Copy ijazah Mulai SD atau yang sederajat sampai Ijazah yang terahir, minimal SLTP atau yang sederajat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan melampirkan masing – masing Ijazah yang asli.

c)      Foto Copy KTP yang berlaku dan di legalisir oleh pejabat yang berlaku.

d)      Foto Copy akta kelahiran yang telah dilegalisir atau surat kenal Lahir 

e)      Surat keterangan Sehat dari Dokter

f)        Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Polres Jember

Baca Juga :  Wabup Abdya Rancang Kios Pemasaran Kerajinan Tangan Di Lokasi Wisata

g)      Tidak Pernah terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan yang menghianati pancasila dan UUD 1945 ( OT )

h)      Surat pernyataan bersedia mencalonkan sebagai Kepala Desa

i)        Bagi calon dari PNS harap melampirkan Surat keterangan persetujuan dari Bupati sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

j)        Bagi PNS yang mencalonkan diri, harus melampirkan surat pernyataan tidak memiliki tanggungan/hutang pada Negara yang di tanda tangani oleh atasan langsung.

k)      Bagi perangkat Desa yang mencalonkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa harus mendapat idzin tertulis dari Kepala Desa atau pengunduran diri sebagai perangkat Desa.

l)        Surat pernyataan ijin/dukungan dari Suami/istri

m)    Surat pernyataan sanggup memenuhi tata tertib dan peraturan Panitia

n)      Surat pernytaan sanggup mengikuti semua tahapan – tahapan pemilihan Kepala Desa.

o)      Pas Foto berwarna ukuran 4 X 6 – 6 Lembar ( Back ground berwarna merah )

p)      Pas foto berwarna ukuran 12 R sebanyak 5 lembar ( Back ground berwarna Merah ) dan pigura.

q)      Pas foto hitam putih ukuran 4 X 6 = 6 lembar

r)       Membayar uang muka Rp. 10.000.000,- ( Sepuluh juta rupiah )

            Dijelaskan Oleh Mochammad Erfan. S.Pd.I Selaku Ketua Panita Pilkades Curah lele, “Anggota Panitia yang disahkan Oleh BPD ada Sekitar 11 Orang dan didukung Oleh Anggota yang lain menjadi 54 Orang. Untuk Merangkum dan menentukan syarat – syarat untuk bakal Calon Pilkades hampir setiap malam Mengadakan Rapat Persiapan Pilkades.

Ditambahkan, ahirnya selesai sampai hari ini, ada beberapa Point ketidak samaan dari Pilkades Tahun lalu. Yaitu Di sektor Biaya Titipan Sebesar 10.000.000,- ( Sepuluh juta Rupiah ) Total keseluruhan Rp. 130.000.000,- ( Seratus tiga puluh juta rupiah ) yang sudah di potong uang dari bantuan pemerintah, untuk ijazah Minimal SLTP yang di Ligalisir Lingkup Kabupaten Sesuai naungan Diknas pendidikan atau di bawah naungan Depak dan Membuat Pernyataan yang isinya tidak pernah terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam kegiatan menghianati Pancasila dan UUD 1945 ( OT. c/o. Ikut Organisasi G30SPKI )” Kamis 07/02/2013 jam 09.30 di Balai Desa Curah Lele Kecamatan Balung Kabupaten Jember.     

Baca Juga :  Kinerja SLRT Jember Masih 25 Persen

Pilkades Desa Curah Lele Jatuh pada hari Selasa ( Wage ) tanggal 26/03/2013 bertempat di Desa curah Lele Tahap I Gelombang Pertama, Hak pilih Suara sekitar 6000 Pemilih. untuk pemilihan kali ini Kartu Suara bergambar Foto Calon Kepala Desa yang lolos dan Menjadi calon tetap. 6 Calon Kepala Desa yang mendaftar saat ini masih melalui ferifikasi yang diajukan langsung kepada Bapak Bupati. Antara Lain H. Siddik Krajan Tengah, Sumali Krajan Kidul, Ion Krajan Kidul, Sumarni Krajan Tengah, Tofik Krajan Tengah dan Dassir Krajan Lor. Mereka Semua Akan menjadi Calon setelah lulus ferifikasi dari Bapak Bupati.

Reporter : Bisma