BALIKPAPAN, Rabu (8/1) suaraindonesia-news.com – Komisaris Utama PT Pahala Investama Energi, Pangeran Cani, membantah atas tuduhan penggelapan uang miliaran rupiah milik konsumen perumahan subsidi Griya Rudina Asri (GRA) yang berlokasi di kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menurut Cani, tuduhan itu dilakukan oleh sejumlah pihak di media sosial, dan sempat viral. Ia menilai, tuduhan penggelapan itu tidak mendasar dan berlebihan, hingga menjadi bahan hujatan oleh para netizen.
“Berita itu tidak mendasar dan sangat berlebihan, sehingga keluarga saya juga ikut dirugikan karena di bully di media sosial. Saya dikatakan menggelapkan uang konsumen miliaran rupiah, dan perumahan saya dikatakan abal-abal tidak ada wujudnya,” kata Pangeran Cani saat jumpa pers di sebuah Caffe di kawasan Jalan MT Haryono, Kota Balikpapan, Selasa, (7/1) malam.
Cani menegaskan, perumahan yang dikelolanya itu sudah berdiri ratusan bangunan, dan pembangunannya pun terus berlanjut. Namun, ia mengakui, sebagian pembangunan terdapat keterlambatan, karena adanya pemotongan akses jalan perumahan oleh pelaksanaan proyek jalan tol Segmen 3A.
Cani menjelaskan, pihaknya sebagai pengembang perumahan sudah mengantongi sebanyak 14 izin dari Pemerintah Kota Balikpapan, termasuk sertifikat induk maupun sertifikat pemecahan.
Cani mengungkapkan, tuduhan penggelapan uang dari sejumlah pihak tersebut berawal dari mundurnya beberapa konsumen yang sudah membayar uang tanda jadi untuk pemesanan.
“Semua konsumen yang sudah menyatakan batal sudah kita proses semua, tapi secara bertahap. Bukan berarti hari ini dibatalkan, dan hari ini juga uang tanda jadi itu diminta. Semua tetap melalui prosedur,” ujarnya.
Cani menyebut, dari total konsumen yang membatalkan pesanan sebanyak 60 orang. Dari jumlah tersebut, tersisa 24 konsumen yang masih belum menerima pengembalian uang tanda jadi, karena masih dalam proses penyelesaian secara bertahap.
“Dari 24 konsumen itu masih proses, total nilainya hanya sekitar Rp 200 juta lebih. Prosesnya saya selesaikan sebanyak tiga konsumen dalam satu bulan. Jadi, tidak ada yang saya rugikan sampai miliaran rupiah. Saya sangat keberatan dengan tuduhan itu,” ucapnya.
Dengan demikian, Cani menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tuduhan di media sosial itu ke ranah hukum, karena dinilai berlebihan.
“Ada beberapa netizen juga membully berlebihan, mereka mengatakan bahwa saya menggelapkan uang miliaran rupiah milik konsumen karena kalah caleg dan bangkrut,” ujarnya.
“Tuduhan di media sosial itu akan saya bawa ke ranah hukum, saya keberatan, saya akan laporkan ke Siber Polda Kaltim dalam waktu dekat,” tegas Cani lebih lanjut.
Ia juga menjelaskan, bahwa lahan yang dibelinya itu sebelumnya pernah dikelola oleh pengembang lain. Namun, akhirnya bermasalah dengan sejumlah konsumen.
“Jadi, apabila ada konsumen yang merasa dirugikan oleh pengembang sebelumnya, silahkan minta ganti rugi kepada mereka, bukan pada saya,” katanya.
Terkait dengan fasilitas umum di perumahan tersebut, Cani menjelaskan, pihakya sudah menghibahkan kepada pemerintah kota sejak tahun 2023 lalu. Pihaknya sebagai pengembang hanya menyediakan rumah dan jalan.
“Semua regulasi itu dari pemerintah, developer hanya menyediakan rumah dan jalan. Bahkan, fasilitas umumnya sudah saya hibahkan kepada pemerintah kota melalui Disperkim,” jelasnya.
Mengenai aliran listrik, Cani menuturkan, sebagian sudah terpasang oleh PLN di beberapa Blok. Bahkan, ia mengaku, terdapat 5 Blok untuk saat ini masih digratiskan. Namun sebagian lagi masih menunggu dari PLN, karena masih terkendala pembangunan jalan tol Segmen 3A sampai rampung.
“Terkait dengan listrik yang sebagian Blok masih belum terpasang, saya sudah menyurat kepada PLN. Jawaban PLN tidak bisa memasang jika tol Segmen 3A belum rampung,” bebernya.
Ia mengatakan, bahwa perusahaannya sebagai pengembang perumahan terdaftar di Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Kota Balikpapan.
Namun demikian, ia mengaku kecewa karena dalam jumpa pers ini Apersi tidak hadir. Pada hal, kata Cani, dirinya diundang oleh Apersi untuk memberikan klarifikasi dihadapan media terkait viralnya berita di media sosial.
“Saya kecewa dengan Apersi, karena saya selaku salah satu anggotanya sepertinya di anak tirikan. Mestinya, Apersi hadir dalam penyampaian klarifikasi saya dihadapan media, karena saya yang diundang secara resmi oleh Apersi,” tandasnya.












