Pamekasan Raih WTP, Badrut Tamam : Ini Bukti Tata Kelola Keuangan Yang Baik

oleh -212 views
Bupati Baddrut Tamam saat menyampaikan nota penjelasan mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020. Selasa (8/6/2021).

PAMEKASAN, Rabu (09/06/2021 suaraindonesia-news.com – Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Baddrut Tamam menghadiri rapat paripurna penyampaian nota penjelasan mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.

Rapat paripurna yang dilakukan du gedung DPRD tersebut dihadiri oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, Dandim 0826 Letkol Inf Tedjo Baskoro, Sekretaris Daerah (sekda) Pamekasan, Totok Hartono dan sejumlah forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dari realisasi APBD Pamekasan tahun 2020 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang merupakan opini tertinggi atas audit dalam pengelolaan keuangan yang baik.

“Opini WTP yang diraih Kabupaten Pamekasan merupakan yang ke 7 kali berturut-turut. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemkab Pamekasan sudah dilakukan secara hati-hati,” kata Baddrut Tamam saat menyampaikan nota penjelasan mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020, Selasa (8/6/2021) kemarin.

Menurutnya, undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah menerangkan bahwa opini didefinisikan sebagai penyataan profesional sebagai kesimpulan mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

“Opini ini didasarkan pada empat kriteria, yang pertama kesesuaian dengan standart akuntansi pemerintah, kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan keempat pengendalian efektifitas sistem,” terangnya.

Menurutnya, WTP adalah opini audit yang diberikan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi bebas dari salah. Dalam artian pemerintah daerah dianggap mampu menjalankan prinsip akuntansi yang berlaku.

“Keberhasilan ini tidak luput dari kerja keras dan cerdas serta komitmen kita semuanya dalam rangka tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati murah senyum itu.

Baddrut Tamam menambahkan, Capaian yang melampaui target pada tahun anggaran 2020, salah satunya pendapatan asli daerah (PAD).

“Awalnya PAD Pamekasan ditarget sebesar Rp 182 miliar, namun terealisasi mencapai Rp 232 miliar atau lebih sekitar 49 miliar,” pungkasnya.

Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada eksekutif dan legislatif atas dukungan dan kerja sama dalam merealisasikan keuangan daerah secara baik dan benar untuk kesejahteraan masyarakat Pamekasan.(Adv).

Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan