ACEH, Jumat (05/12) suaraindonesia-news.com – Peace And Justice For Action (PAJAN) mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status Bencana Nasional terkait banjir besar yang melanda Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatra. Desakan tersebut disampaikan setelah asesmen lapangan selama dua hari dilakukan di Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Aceh Utara.
Direktur PAJAN, Ibnu Sakdan Abubakar, menyampaikan bahwa tim menemukan dampak kerusakan yang jauh lebih luas dari perkiraan awal.
“Di tiga kabupaten yang ditinjau, ratusan rumah tersapu arus, ribuan keluarga mengungsi, dan banyak komunitas kehilangan sumber penghidupan. Para penyintas kini menghadapi masa depan yang tidak pasti tanpa tempat tinggal, sumber pendapatan, maupun akses layanan dasar,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (05/12/2025).
Tim PAJAN juga mendokumentasikan kerusakan infrastruktur pertanian di Aceh Timur, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang. Saluran irigasi utama dilaporkan rusak berat, sehingga menghambat pengolahan lahan pertanian dan berpotensi mengancam ketahanan pangan masyarakat.
Menurut PAJAN, kondisi kritis tidak hanya dialami tiga kabupaten tersebut. Wilayah lain seperti Gayo Lues, Bener Meriah, Gayo, Aceh Selatan, dan Subulussalam juga disebut mengalami dampak signifikan. Ibnu Sakdan menilai kapasitas pemerintah daerah sudah mencapai batas maksimal.
“Logistik terbatas, fasilitas kesehatan kewalahan, akses transportasi terputus, dan kebutuhan evakuasi terus meningkat. Respon komprehensif di tingkat nasional sangat dibutuhkan,” tegasnya.
PAJAN menyoroti belum ditetapkannya status Bencana Nasional. Menurut lembaga tersebut, keputusan tersebut penting untuk membuka akses percepatan penanganan, meliputi:
- Mobilisasi sumber daya nasional
- Koordinasi darurat lintas kementerian
- Pengerahan penuh aset TNI–Polri
- Distribusi logistik dan suplai melalui udara
- Akses bantuan kemanusiaan internasional bila diperlukan
Ibnu Sakdan mengingatkan bahwa keterlambatan penetapan status berpotensi menambah korban jiwa serta memperburuk kondisi pascabencana.
“Berdasarkan standar kemanusiaan internasional, keterlambatan pengakuan krisis skala besar dapat berujung pada meningkatnya angka korban yang seharusnya bisa dicegah,” tuturnya.
PAJAN menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan situasi, memberikan dukungan kemanusiaan, serta memastikan hak masyarakat terdampak terpenuhi secara menyeluruh.













