Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPolitik

Pada Debat Publik Pertama Cabup Kyai Mamak Bahas Hilirisasi Tembakau dan Garam

Avatar of admin
×

Pada Debat Publik Pertama Cabup Kyai Mamak Bahas Hilirisasi Tembakau dan Garam

Sebarkan artikel ini
IMG 20241105 141142
FOTO : Pasangan Cabup dan Cawabup Sampang KH Muhammad Bin Mu'afi Zaini (Kyai Mamak) dan H Abdullah Hidayat (Mas Ab) MANDAT, saat Debat Publik Pertama di Gedung JTV Komplek Graha Pena, Surabaya. (Foto: Nor/SI)

SAMPANG, Selasa (5/11) suaraindonesia-news.com – Luar biasa dan tunjukkan kelasnya. Kalimat itu pas diberikan pada Calon Bupati KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Kyai Mamak), yang membahas Hilirisasi Tembakau dan Garam pada acara Debat Publik Pertama Cabup dan Cawabup, yang dilaksanakan KPU Sampang di Gedung JTV Komplek Graha Pena Jl A Yani, Surabaya, Senin (4/11) pukul 18.15 WIB.

Mengapa luar biasa? Karena, bahasa Hilirisasi hanya mampu disampaikan oleh seorang calon pemimpin yang tingkat pendidikan, keilmuan dan wawasanya tinggi. Sebab, tidak semua calon pemimpin ditingkat daerah yang paham dan mengerti Hilirisasi.

Hilirisasi pernah disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Raka Buming, saat Debat Publik Calon Wakil Presiden RI. Sehingga, jika ada calon pemimpin ditingkat daerah bicara tentang Hilirisasi bisa dikatakan kemampuan, wawasan dan pendidikannya cukup tinggi.

Arti Hilirisasi adalah penghiliran yakni proses, cara, perbuatan menghilirkan atau proses, cara, perbuatan untuk melakukan pengolahan bahan baku menjadi bahan siap pakai. Singkatnya, Hilirisasi memiliki arti sebuah proses mengolah bahan baku menjadi barang siap pakai.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi PT KHBL Masih Bergulir di Kejaksaan Negeri Mamasa

Pada kesempatan Debat Publik Pertama tersebut, dalam sigmen 3 dengan tema Memajukan Daerah, Kyai Mamak menyampaikan saat ini di Kabupaten Sampang tidak ada Hilirisasi dalam mana apapun, semua dijual dengan barang mentah. Sehingga, harga garam dan tembakau masyarakat menjadi murah.

“Garam dijual dengan harga Rp 500–600 per kg dengan barang mentah, dan jika diolah menjadi garam dapur/industri harganya menjadi Rp 1500–1700 per on. Demikian juga Tembakau, selama ini dijual Rp 60 ribu per kg dengan barang mentah, dan jika diolah menjadi bahan rokok harganya Rp 400 ribu-500 ribu per kg,” jelasnya.

“Hilirisasi garam dan tembakau tidaklah rumit, karena UMK Sampang rendah di Jawa Timur, selanjutnya kita permudah perijinan berinvestasi dan dijamin keamanan berinvestasi di Kabupaten Sampang,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu pasangan Kyai Mamak dan Mas Ab (MANDAT), menyampaikan visi nya yaitu Membangun Sampang Lebih Cepat, Merata, Sinergi Menuju Masyarakat Yang Sejahtera dan Berdaya Saing.

Baca Juga :  Desa Tanggel Jadi Ajang Curhatan Bupati Blora

Hal itu dirumuskan dengan 4 kata kunci yaitu, pemerataan, optimalisasi, melalui percepatan dan sinergitas. Semua dilakukan demi kemaslahatan ummat dan ditopang oleh program unggulan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Program unggulan MANDAT yaitu, Pertama kesehatan 1 kecamatan dengan 1 klinik kesehatan dengan fasilitas kesehatan lengkap dan 1 mobil ambulance gratis untuk orang meninggal. Kedua pendidikan, akan memberikan pendidikan berkualitas dan beasiswa untuk 10 ribu santri. Pendidikan vokasi bagi santri serta membangun kemandirian ekonomi Pesantren dari potensi yang dimiliki oleh santri.

Ketiga infrastruktur, juga menjadi perhatian sehingga akan menjamin betonisasi berbasis keadilan merata di 14 kecamatan. Keempat petani, sangat paham atas keresahan masyarakat petani tembakau sehingga dipastikan tembakau rakyat akan dibeli dengan harga yang tinggi. Kelima nelayan, akan disediakan 5 ribu alat tangkap dan asuransi bagi nelayan.

Reporter : Nora