PAMEKASAN, Jumat (16/09/2022) suaraindonesia-news.com – Pasca aksi pembakaran truk membawa tembakau asal Bojonegoro yang yang di bakar massa di area Lapangan Desa Bulay, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (15/9) mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Wakil Ketua Umum Paguyuban Pelopor Petani Tembakau se-Madura (P4TM), Abdul Bari. Pihaknya bicara soal lemahnya penegakan Perda Pamekasan yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2022 tentang pengusaha tembakau madura yang di dalamnya mengatur Larangan Tembakau luar Madura masuk ke Wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Peristiwa kemaren seharusnya tidak terjadi, apabila selaku penegak Perda benar serius dalam menindak tembakau jawa masuk ke Madura, khususnya Pamekasan,” kata Wakil Ketua Umum Paguyuban Pelopor Petani Tembakau se-Madura (P4TM), Abdul Bari, selepas acara di salah katu kantor TV di Desa Buddagan, Jumat (15/09/2022).
Wakil ketua P4TM meminta DPRD Pamekasan segera turun tangan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) dalam menindak masuknya tembakau Jawa ke Madura.
“Kalau ini tidak diseriusin oleh pemerinta setempat, maka masyarakat Madura akan dirugikan yang nantinya bisa berpengaruh terhadap harga dan penyerapan tembakau milik petani setempat,” paparnya.
Abdul Bari menegaskan, soal dalang pembakaran truk itu, pihaknya tidak tau dan jelas untuk menjawab kasus tersebut adalah dari pihak penegak hukum.
Sementara, menyikapi soal pembakaran truk tembakau oleh massa yang mengatas namakan petani tembakau, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama mengatakan, pihaknya sudah melakukan tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
“Sementara kami fokus pemeriksaan terhadap 6 saksi. Yaitu supir, Kernet dan pemilik truk,” terang Kasat Reskrim Polres Pamekasan.
Pihaknya akan sikapi soal pembakaran truk yang bermuatan tembakau yang di bakar massa.
“Kami sikapi persoalan ini untuk proses untuk pengembangan kasusnya,” tambahnya.
Di satu sisi, Kasi Penyeilidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Hasanurrahman mengatakan, pihaknya tidak melakukan pengendalian ataupun pemantauan terhadap masuknya tembakau luar madura dikarenakan faktor anggaran.
“Untuk tahun ini kami tidak melakukan pengendalian tembakau, karena kami tidak punya anggaran. Jadi kami tegaskan ini semua berbasis anggaran makanya tidak ada kegiatan tim pengendalian oleh satpol pp di jalan-jalan,” tandasnya.
Reporter : May
Editor : Redaksi
Publisher : Hairul Anam