OTK Dalam Satu Malam Rampok 3 Kapal Nelayan Di Perairan Aceh - Suara Indonesia

OTK Dalam Satu Malam Rampok 3 Kapal Nelayan Di Perairan Aceh

×

OTK Dalam Satu Malam Rampok 3 Kapal Nelayan Di Perairan Aceh

Sebarkan artikel ini
Perampokan Ilustrasi
Foto : Ilustrasi Perampokan

Suara Indonesia-News.Com, Langsa-Aceh – Telah terjadi perampokan dan penyanderaan 3 kapal nelayan diperairan Selat Malaka, Sumber yang dihimpun media ini, Selasa (24/2) sekira. Pukul 2.00 WIB dinihari yang terjadi terhadap 1. Unit kapal nelayan Alhapsi diperairan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.

Adapun aksi perampokan tersebut barang – barang yang diambil berupa peralatan antara lain Komputer, kompas, radio minyak/solar serta ikan hasil tangkapan.

Kejadian kedua  1. Unit kapal nelayan KM Haris-Juar jg telah dirampok oleh otk pada malam yg sama jg turut digondol oleh OTK berupa. peralatan yaitu komputer, kompas, radio, juga BBM dan ikan hasil tangkapan.

Kejadian ketiga pada malam yg sama  juga menimpa Kapal nelayan KM Putra. Sulung yg dirampok dan sampai saat  ini masih disandra oleh Otk beserta 3 org ABK nya, yaitu Nahoda Khaidir ,28. dan Ardi,35. Suherman, 40. Warga Pangkalan Susu kelurahan Beras Basah Link 8 kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Aksi perampokan ketiga kapal nelayan dalam 1 malam  dan masih melakukan  penyanderaan 1 kapal nelayan KM Putra Sulung dan 3 org Anak buah kapal (ABK),  dalam aksinya Otk dengan menggunakan senjata api berupa satu pucuk senjata api laras panjang dan 2 senjata. Pendek jenis. pistol.

Setelah melakukan perampokan kapal nelayan ikan dan menyandera 1 kapal nelayan tersebut. kemudian pelaku perampokan ” Ujar Sumber, menggunakan No hand phone,  082274799399 dan menghubungi pemilik kapal nelayan. Serta meminta tebusan uang sebanyak Rp 15 jt dari pemilik kapal untuk dikirim ke rekening OTK.

Setelah kejadian perampokan dan penyanderaan kapal nelayan tersebut pemilik kapal KM Putra Sulung, Zulfikar, 35. Bedasarkan kejadian itu langsung memberikan laporan perampokan dan penyanderaan ke  Mapolres Langsa guna untuk penyelidikan lebih lanjut. ” (Rusdi Hanafiah)