KOTA BATU, Senin (17 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Kekwatiran orang tua siswa akan dicabutnya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk SMA/SMK kian menjadi-jadi, karena sekarang ini pengelolaan SMA/SMK sudah diambil alih Pemerintah Provinsi.
Orang tua siswa kwatir anaknya yang biasa sekolah gratis, bisa-bisa sebagian mereka tidak bisa menyekolahkan anaknya gara-gara biaya tinggi. Namun kekwatiran orang tua siswa itu terjawab sudah.
Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, saat ditemui jelang dilaksanakannya Rapat Pleno Plafon Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan, Di gedung DPRD kota Batu, Senin (17/7) menegskan bahwa Pemkot Batu pastikan tak akan mencabut Bosda untuk SMA dan SMK, meski sekarang ini keberadaanya diambil alih oleh Propinsi.
“Pemkot tetap akan berikan Bosda ke sekolah- sekolah termasuk jenjang SMA/SMK, walapun sekolah ini sudah diambil alih Pemprov. Karena kita juga tidak ingin ketika ada warga kita yang kesulitan untuk bersekolah di kotanya sendiri,” ujar Punjul.
Adapun dalam penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini, di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu ada beberapa pengalihan bantuan BOS. Pengalihan bantuan Bosnas ada sebesar Rp14 milyar, sedangkan pengalihan bantuan Bosda ada sebesar Rp 5 milyar.
“Pengalihan anggaran ini tetap diperuntukkan di internal Dinas Pendidikan, seperti pengadaan mebeler, seragam PGRI, hingga pembangunan gedung sekolah,” tambah Punjul.
MenurutPolitisi PDIP ini dalam agenda pleno, dilakukan pembahasan plafon KUA PPAS-Perubahan sebesar Rp 75 milyar. Dana ini merupakan Silpa hasil dari pemeriksaan BPK untuk kemudian dimanfaatkan pada plafon-plafon dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih membutuhkan kucuran dana.
Perlu diketahui Dalam APBD tahun ini yang sebesar Rp 822 milyar, mengalami peningkatan dalam APBD-P menjadi Rp 857milyar atau naik sebesar Rp35 milyar. Adapun di sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan, dari semula Rp124 milyar menjadi Rp 145 milyar.
“Adapun pendapatan Pajak Daerah mengalami peningkatan Rp 4 milyar, hanya retribusi daerah saja yang tetap,”jelasnya (adi Wiyono).












