Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Optimalkan Layanan di 239 MPP, Kementerian ATR/BPN Perkuat Standar Pelayanan Publik

30
×

Optimalkan Layanan di 239 MPP, Kementerian ATR/BPN Perkuat Standar Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20260407 210359
Foto: Mall pelayanan Publik.

JAKARTA, Selasa (07/04) suaraindonesia-news.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Webinar Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Pertanahan pada Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari jajaran pusat hingga daerah, dengan tujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan responsivitas satuan kerja dalam memberikan pelayanan di berbagai wilayah.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa keberadaan layanan pertanahan di MPP harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak sekadar bersifat administratif.

“Layanan pertanahan di MPP harus terus dioptimalkan. Kita harus memastikan bahwa setiap proses layanan terintegrasi dan memberikan kemudahan yang nyata bagi masyarakat,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap legalitas aset dan administrasi pertanahan, Kementerian ATR/BPN terus memperluas jangkauan layanan di MPP. Berdasarkan data terbaru, dari total 305 MPP yang ada di Indonesia, layanan ATR/BPN telah hadir di 239 lokasi.

Kehadiran tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan, seperti sertifikat dan konsultasi, tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan (Kantah) secara terpisah.

Melalui penguatan ini, Kementerian ATR/BPN mendorong peningkatan kualitas layanan dengan memastikan kesesuaian prosedur di MPP dengan regulasi pusat, meningkatkan responsivitas dalam mempercepat waktu pelayanan dan penanganan keluhan, serta mengoptimalkan integrasi layanan berbasis sistem digital.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi digital dan reformasi birokrasi yang terus dilakukan Kementerian ATR/BPN guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan