ACEH-ABDYA, Sabtu (8/12/2018) suaraindonesia-news.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat, pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMP4K) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Bursa Inovasi Desa (BID) di pendopo bupati Desa Lhung Tarok, kecamatan Blangpidie Kabupaten setempat, Sabtu (8/12/2018).
Ketua Tim Program Inovasi Desa (PID) Kabupaten Drs,Yusan Sulaidi dalam laporan ke panitiaannya megatakan, kegiatan PID hadir sebagai upaya untuk mendorong kualitas pemanfaatan dana desa dengan memberikan banyak referensi dan inovasi-inovasi pembangunan desa serta merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal.
“Kehadiran program inovasi desa (PID) juga untuk menjaga pemanfaatan dana desa agar tetap konsisten dalam mendukung peningkatan kualitas hidup dan produktivitas ekonomi masyarakat desa,” ungkapnya.
Selain itu sambungnya, salah satu tahapan dari program ini adalah sebagai forum pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa sebagai kegiatan peluncuran untuk mendukung pelaksanaan inovasi baik ditingkat desa maupun kecamatan sebagai wahana pertukaran pengetahuan.
Yusan menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini merupakan sebagai bentuk mendiseminasikan informasi pokok terkait PID dan hibah dana desa.
“Kami menginformasikan rencana kegiatan penyelenggaraan, menginformasikan pelaku yang terlibat dalam pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa kepada pemangku kepentingan ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” terangnya.
memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang didesa dalam menyelesaikan maslah dan mendukung peningkatan kualitas pembangunan. menjaring komitmen pemerintah desa untuk mengadopsi inovasi yang diperoleh dalam BID.sebagai ruang konsultasi desa dengan penyediaan peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD).
“Untuk kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID)ini dibiayai dengan dana Oprasional (DOK-TPID) dari Pemerintah Indonesia total biaya sebesar Rp,63.009.000,” jelasnya.
Sementara itu, asisten I bidang pemerintahan kabupaten Abdya Amrizal,S.Sos dalam sambutannya mengatakan, kegiatan BID ini sebagai bentuk peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa.
“Kegiatan ini tentu akan memberikan banyak reverensi dan inivasi pembangunan desa serta revitilisasi peran pendamping dalam peningkatan ekonomi lokal menuju daerah hebat,” unkapnya.
Selain itu Amrizal berharap, kegiatan ini dapat dijadikan sebagai forum dalam penyebaran dan pertukaran inovasi masyarakat.
Ia juga menututurkan, penyaluran dana desa wujud pemerintah dalam menjalankan,undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang desa. Sebab penggunaan dana desa tersebut digunakan untuk menongkrak kapasitas desa dalam membangun desa secara berkualitas, sehingga produktivitas, kemandirian ekonomi dan daya saing masyarakat dapat meningkat.
Diakhir sambutan Amrizal, menghimbau,kepada seluruh keuchik gampong dalam kabupaten Aceh Barat Daya, untuk secepat mungkin segera mengajukan pencairan APBG tahap III yang mencakup sumber DD, ADG dan BHPRK dengan mempersiapkan Laporan pertanggung jawaban APBG tahap ke II.
”Kami ingat kan kembali ke pada keuchik gampong ,dimana batas waktu pengajuan pencairan tahap ke tiga berakhir tanggal 15 desember 2018 dan apa bila tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, maka akan mengakibatkan APBG tahap ke III pada gampong saudara akan finalti/tidak dicairkan lagi dana,” pungkasnya.
Reporter : Nazli.Md
Editor : Agira
Publisher : Imam


 
									










