Probolinggo, Suara Indonesia–News.Com – Jajaran Sat Lantas Polres Probolinggo dalam pelaksanaan Giat Ops Zebra 2014 yang dilaksanakan mulai 26 November s/d 9 Desember 2014 berhasil menindak pelanggaran (Dakgar) sebanyak 2100 pelanggar.
Semua dakgar diberi tindakan sanksi tilang dan pelanggar dalam mengambil Barang Bukti (BB) yang disita oleh Petugas diharuskan melalui prosedur yaitu dengan mengikuti Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan atau dengan mengikuti Sidang ditempat saat Ops Zebra dilaksanakan, yang digelar oleh PN Kraksaan bersama dengan Kejaksaan Kraksaan.
Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP. Ridho Tri Putranto, SH, SIK mengatakan, Giat Ops Zebra 2014 oleh Jajaran Sat Lantas Polres Probolinggo dilaksanakan secara rutin sebanyak 4 kali dalam sehari selama 14 hari sejak 26 November hingga 9 Desember 2014 berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Selama pelaksanaan giat Ops Zebra tersebut Sat lantas Polres Probolinggo berhasil menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 2100 pelanggar baik spd motor (R2) maupun kendaraan R4, Mobil umun, Truk dan Mpu/ Bus, ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas juga mengatakan, Semua pelanggar yang terjaring dalam giat Razia Ops Zebra diberi tindakan dengan Tilang. Ops Zebra yang dilaksanakan rutin selama 4kali dalam sehari selama 14 hari tersebut, sebanyak 2100 pelanggaran di dominasi oleh pelanggaran kasat mata yaitu tidak menggunakan helm, pelanggaran marka dan rambu-rambu. Selebihnya baru pelanggaran surat surat. Giat operasi juga melibatkan instansi kejaksaan kraksaan dan pengadilan negeri kraksaan utuk melaksanakan Sidang di tempat yang dilaksanakan di Aloon aloon kraksaan selama 2 hari berturut-turut, ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan, Dakgar sebanyak 2100 tilang tersebut dengan rincian: sita ranmor 175 unit, Sita stnk 1658, sita sim 256 sita bentor 6 unit, sita Mobil 4 unit dan sita truk 1 unit, pungkasnya. (Singgih)