LUMAJANG, Jumat (3/4/2020) suaraindonesia-news.com – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2020, Polres Lumajang berhasil ungkap ada 35 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang, sampai dengan April 2020 ini.
Hal ini disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar, saat rilis di Mapolres Lumajang.
Operasi Pekat tersebut, kata AKBP Adewira, mengungkap dengan barang bukti (BB) dari Narkoba adalah sabu sabu 3,45 gram dan 200 butir pil T-rex, 618 botol minuman keras (miras) dan 2 jurigen arak oplosan.
“Sesuai dengan target operasi, Polres Lumajang mendapatkan hasilnya dengan mengungkap perjudian ada 5 kasus dengan 6 tersangka, premanisme atau sajam ada satu kasus dengan satu tersangka. Miras satu kasus satu tersangka. Narkoba 3 kasus dengan 4 tersangka,” katanya.
Namun menurut mantan Kapolresta Blitar ini, diluar target operasi, pihaknya berhasil ungkap kasus lain, diantaranya ada
protitusi 6 kasus dengan 6 tersangka. Miras ada 9 kasus dengan 9 tersangka. Senpi atau amunisi ada satu kasus dengan satu tersangka. Sajam ada 8 kasus dengan 8 tersangka. Okerbaya ada satu kasus dengan dua tersangka.
Upaya ini dilakukan untuk memantapkan situasi menjelang operasi ketupat 2020,” paparnya lagi.
Diharapkan oleh Kapolres Lumajang, dengan berhasilnya operasi perkat ini, pada operasi ketupat 2020 akan semakin kondusif bebas dari penyakit masyarakat.
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, kasus prostitusi yang terjaring operasi perkat adalah mereka yang masih mangkal disejumlah tempat, diantaranya, di komplek Dolog Desa/Kecamatan Sumbersuko, di Kecamatan Pasirian dan Kecamatan Pronojiwo.
“Yang berhasil terjaring ada 6 orang,” ungkapnya usai rilis tadi.
Modus operandinya, kata mantan Kasat Reksrim Polres Situbondo ini adalah, mereka mangkal di tempat.
“Kami lakukan ini agar operasi ketupat berjalan jalan sesuai harapan, Lumajang bebas dari penyakit masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publisher : Ela