KOTA BATU, Selasa (28/5/2019) suaraindonesia-news.com – Operasi Penyakit Masyarakat (pekat ) Semeru 2019 yang berlangsung 15 Mei hingga 26 Mei 2019, petugas berhasil mengamankan 1.418 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis. Petugas gabungan yang terdiri Polres Batu, Satpo PP dan TNI berhasil mengamankan miras dari tempat penyimpanan disejumlah toko dan warug penjual miras di kawasan wilyah hukum Polres Batu.
Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto saat ditemui usai gelar operasi Ketupat Semeru 2019 yang berlasung di alun-alun Kota Batu, Selasa (28/5/2019) pagi mengatakan, bahwa operasi pekat yang berlangsung selama 12, 15 Mei hingga 26 Mei 2019 dimaksudkan untuk cipta kondisi dibulan suci Ramadhan dan juga dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul fitri 1440 H.
“Operasi pekat itu adalah dalam rangka cipta kondisi pada bulan ramadhan dan juga dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman warga kita yang akan merayakan perayaan Idul fitri 1440 H,” kata Buher Panggilan akrab Budi Hermanto.
Menurutnya, dampak akibat miras dari tahun-tahun, sebelumnya miras mengakibatkan warga di wilayah hukum Polres Batu ada yang meninggal dunia. Salah satunya ada miras yang dioplos dengan obat serangga autan, komix dan obat-obatan, serta adanya pesta rakyat yang ditunggangi dengan keributan.
“Operasi ini kita lakukan dengan teman-teman satpol PP kota Batu, TNI, dan kita berkalborasi untuk ciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, agar akar permasalahan bisa kita benahi,” jelasnya.
Operasi pekat ini, kata dia, tidak seperti petugas Pemadam kebakaran, setelah api itu ada baru dilakukan pemadaman, tapi operasi pekat ini dilakukan, bagaimana untuk mengantisipasinya jangan sampai terjadi kebakaran, dan harus dapat mencptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Puasa.
Buher, juga mengaku bahwa sudah melaporkan kepada Walikota Dewanti Rumpoko terkait peredaran miras di kota Batu, ia juga mengungkapkan perda itu sudah disusun namun perlu osialisasi, harus ada pembahasan di DPRD kota Batu.
“Karena perda itu belum terlambat tapi kemarin itu kita fokusnya pada Pileg dan Pilpres, setelah lebaaran ini, paling tidak Agustus atau September sudah dibahas karena ada dewan yang baru. Apakah Perda ini bisa dikejar dengan dewan yang lama atau tidak,” pungkasnya.
Reporter : Adi Wiyono
Editor : Amin
Publisher : Imam













