BALIKPAPAN, Jum’at (16/5) suaraindonesia-news.com – Polda Kaltim bersama Polres jajaran berhasil menangani sebanyak 27 kasus selama Operasi Pekat Mahakam yang dimulai pada 1 – 21 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan bahwa dari total 27 kasus tersebut terdiri dari 5 kasus pemerasan, pungli 2 kasus, pengancaman 6 kasus, perbuatan tidak menyenangkan 3 kasus, pengeroyokan 1 kasus, penganiayaan 4 kasus, dan pencurian 6 kasus.
“Dari 27 kasus ini ditangani oleh Ditreskrimum serta Polres jajaran, yaitu dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025, dengan total tersangka sebanyak 41 orang. Kemungkinan tersangka ini bisa saja bertambah selama Operasi Pekat Mahakam yang akan berlangsung sampai 21 Mei,” jelas Yuliyanto.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa operasi premanisme akan terus berlangsung baik oleh Polda Kaltim maupun Polres jajaran.
“Operasi premanisme akan terus dilakukan, hal ini semata-mata untuk menjaga iklim investasi di wilayah Kaltim agar tetap kondusif,” ucapnya.
Yuliyanto juga mengimbau, bagi masyarakat yang menjumpai terkait aksi premanisme di wilayah Kaltim untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat melalui hotline 110
“Hotline 110 ini langsung tersambung dengan Polres terdekat dan bebas pulsa. Sehingg kita mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mendapati segala macam bentuk aksi premanisme dimanapun berada,” pungkasnya.