ACEH UTARA, Minggu (20/07) suaraindonesia-news.com – Operasi Patuh Seulawah 2025 Aceh Utara berjalan lancar, sebanyak 55 pelanggar kena tilang, sementara 100 pelanggar ringan lainnya mendapatkan teguran.
Bagi pengguna kendaraan yang melanggar dalam operasi yang digelar hari ini, Minggu (20/07/2025), Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Utara memberlakukan dua metode pembayaran tilang yaitu melalui BRI Virtual Account (BRIVA) atau pembayaran ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara pada 15 Agustus 2025 mendatang, melalui situs E-Tilang Kejaksaan RI.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Jamil, kepada wartawan
“Operasi Patuh Seulawah ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Adapun sejumlah kegiatan yang dilakukan, di antaranya melaksanakan penegakan hukum dengan pemeriksaan kendaraan, edukasi keselamatan pada siswa di sekolah- sekolah dan kegiatan safety riding tingkat sekolah dalam masa pengenalan sekolah,” katanya.
Sejauh ini Kasat Lantas mengatakan sejak dimulai Operasi Patuh Seulawah 2025 berlangsung, Kamis (14/07/2025) lalu sedikitnya sebanyak 100 pelanggar mendapatkan teguran dan 55 lainnya ditilang.
“Untuk teguran dilakukan atas pelanggaran tidak ada spion, tidak memasang pelat nomor kendaraan (dibawa tapi disimpan di bagasi bawah jok), dan tidak menyalakan lampu utama. Sementara untuk tilang didominasi pelanggar tidak memakai helm,” jelas Muhammad Jamil.
Sangsi teguran juga diberlakukan bagi pengendara yang masih di bawah umur dengan cara memanggil orang tuanya, guna disampaikan terguran dan menjelaskan bahayanya berkendara dibawah umur, pihak kepolisian juga mengeluarkan surat teguran tertulis memperingati kembali bahwa anak dibawah umur tidak aman berkendara dan dilarang.
Jamil menambahkan, untuk titik razia dipilih secara acak, mulai dari Pos lantas Terminal Kota Lhoksukon, Kota Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Simpang Landeng Lhoksukon, dan beberapa titik lainnya.
Razia dilakukan dibeberapa tempat terpisah, hari ini Razia digelar di Simpang Landeng Lhoksukon tepat di Depan Kantor Bupati Aceh Utara, dengan melibatkan 14 personel Satlantas Polres Aceh Utara, 4 anggota Polisi Militer, 4 petugas Dinas Perhubungan Aceh Utara, dan 4 anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Aceh Utara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Operasi Patuh Seulawah 2025 diberlakukan sejak 14 juli 2025 lalu, sampai dengan 27 juli 2025 mendatang.













