BALIKPAPAN, Senin (2/2) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) resmi memulai Operasi Keselamatan Mahakam 2026. Kegiatan rutin tahunan ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Dimulainya operasi ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, yang dipimpin oleh Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, di Lapangan Mapolda Kaltim.
Operasi ini dirancang sebagai langkah preventif Polri untuk meminimalkan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan disiplin berlalu lintas di wilayah Kalimantan Timur.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Yanuari Insan, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Mahakam ini lebih mengedepankan pendekatan humanis melalui tiga pilar dalam pelaksanaannya, yaitu preemtif (imbauan), preventif (pencegahan), dan penegakan hukum sebagai langkah terakhir.
“Kami tidak semata-mata mengedepankan penindakan hukum, tetapi lebih mengutamakan edukasi agar masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menekan angka fatalitas kecelakaan,” ujarnya.
Dalam operasi ini, sebanyak 1.038 personel gabungan diterjunkan yang terdiri dari 101 personel Polda Kaltim dan 933 personel dari Polres jajaran. Seluruh personel yang terlibat akan terbagi ke dalam empat satuan tugas utama, yakni Satgas Preemtif, Preventif, Gakum, dan Banops.
Sejumlah pelanggaran yang akan menjadi sasaran meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Selain itu, operasi ini juga akan menyasar angkutan umum melalui mekanisme ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan. Petugas akan melakukan pemeriksaan di titik-titik strategis seperti rest area, termasuk taksi gelap juga bakal menjadi sasaran.
“Jika ditemukan armada yang tidak memenuhi spesifikasi teknis atau membahayakan penumpang, sanksi tegas mulai dari teguran hingga penilangan dan pemanggilan terhadap pemilik perusahaan akan diberlakukan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan operasi ini Polda Kaltim berkolaborasi dengan stakeholder terkait seperti Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan.
Ia menambahkan bahwa operasi ini juga menjadi salah satu bagian dari tahapan edukasi dini bagi masyarakat sebelum menghadapi lonjakan mobilitas pada Operasi Ketupat Mahakam 2026 dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah mendatang. Melalui disiplin yang dibangun sejak dini, diharapkan arus mudik nantinya dapat berjalan lebih aman dan lancar.












