Operasi Gabungan di Pengkol, Sebanyak 80 Pelanggar Diberi Surat Tilang

oleh -381 views
Suasana Operasi Gabungan di Pengkol.

PASURUAN, Rabu (19/2/2020) suaraindonesia-news.com — Operasi gabungan terus dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota, ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan serta tertib berlalu lintas. Kali ini, Rabu (19/2/20) Satlantas Polresta Pasuruan gelar operasi di pertigaan Pengkol masuk Desa Bajangan Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan.

Dari Operasi yang dilakukan selama 2 jam tersebut, Satlantas Polresta Pasuruan tilang sebanyak 80 pelanggar, itu terhitung roda 2 dan roda 4.

Ipda Merdhania Pravita, Kanit Turjawali Polres Pasuruan Kota menjelaskan bahwa 80 pelanggar ini didominasi oleh roda 2, rata rata tak pakai Helm dan tak punya SIM.

“Ini dilakukan agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan bisa melengkapi surat suratnya, Karena keselamatan untuk mereka sendiri, bukan untuk kita,” Ucap Vita.

Operasi gabungan yang dilakukan tersebut juga bekerjasama dengan Dispenda Provinsi Jawa Timur, itu dilakukan untuk jemput bola bagi para pengendara yang telat perpanjang pajak.

Hermin, Kasi Penagihan dan Pembayaran Dinas Pendapatan daerah Provinsi Jatim melalui Subandiyah selaku Staf Bapenda UPT Pauruan mengatakan bahwa hadirnya kami disini agar masyarakat dimudahkan pembayaran pajak.

“Jadi sewaktu pak polisi cek surat nanti bagi yang pajaknya telat langsung diarahkan pada kami, dan kami beri himbauan agar pajaknya di urus,” Ucap Bandiyah.

“Kalau pas ada uang ya bisa langsung bayar ditempat pajaknya, bagi pengendara yang tak bawa uang, kita beri berita acara dan himbauan agar secepatnya untuk di urus pembayaran pajaknya,” Tambahnya.

Hasilnya, terdapat 9 pengguna jalan yang bayar pajak ditempat, sedang lainnya diberi surat berita acara himbauan karena tak bisa perpanjang pajak.

Wartawan : M. Taufik
Editor : Amin
Publisher : Oca

Tinggalkan Balasan