Ombusdman RI dan Polres Nias Janji Tangani Serius Kericuhan Pilkades di Desa Lologolu - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Ombusdman RI dan Polres Nias Janji Tangani Serius Kericuhan Pilkades di Desa Lologolu

×

Ombusdman RI dan Polres Nias Janji Tangani Serius Kericuhan Pilkades di Desa Lologolu

Sebarkan artikel ini
cdd67820 ac69 4590 beaa 62a91028db26
Surat dari Ombusdman RI Perwakilan Sumut tentang Penanganan kasus kericuhan pada Pilkades di Desa Lologolu Kabupaten Nias Barat.

NIAS BARAT, Jumat (23/02-2018) suaraindonesia-news.com – Sehubungan dengan Kasus yang sedang memanas akhir-akhir ini tentang kericuhan pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Lologolu Kabupaten Nias Barat-Sumatera Utara, (15/11/2017) yang lalu sudah dilaporkan ke Polres Nias dan ke Ombusdman RI oleh masyarakat Desa lologolu dan kini Polres Nias telah berjanji segera memulai tahapan pemeriksaan.

Kepada Media ini diungkapkan oleh Seorang tokoh Pemuda di Desa Lologolu bernama Junvorisman Gulo sebagai Pelapor atas kericuhan dan pengerusakan Pada Pilkades Lologolu (15/11) tersebut mengatakan bahwa telah menerima surat Ombusdman RI nomor :018/SRT/0020.2018/2018, perihal pemberitahuan dimulainya pemeriksaan Subtantif dan Polres Nias juga telah memberikan surat panggilan kepada Panitia Pilkades Lologolu.

Baca Juga :  KSTB Keluhkan SE Walikota Balikpapan Soal Perubahan Kartu Pembelian Solar Bersubsidi di SPBU

“Baru-baru ini pihak ombusdman RI juga telah menghubungi saya bahwa dalam waktu dekat mereka akan turun,” jelasnya Junvorisman Gulo, Jumaat (23/02).

Baca Juga: Dua Pembunuh Adelina Sau Terancam Hukuman Mati 

Beberapa tokoh masyarakat Desa Lologolu yang tidak mau disebut namanya kepada Media ini mengatakan bahwa kami masyarakat mengapresiasi keseriusan Kapolres Nias dan Ombusdman RI dalam mengusut kasus laporan terkait pengerusakan Pada Pilkades Lologolu karena apabila ini dibiarkan maka merupakan barometer terhadap Kapolres Nias yang selama ini di kenal publik sebagai Kapolres yang tegas.

Baca Juga :  Diskominfo Sampang Gencar Sosialisasikan Sanksi Pidana Pembuat dan Penjual Rokok Ilegal

“Kami sangat kecewa kepada Pemerintah Kabupaten Nias barat yang tidak objektive dalam mengambil keputusan terkait masalah Pilkades di Desa Lologolu Kabupaten Nias Barat, dimana pada keputusan yang menyatakan Pemungutan suara ulang merupakan keputusan sepihak dan disinyalir adanya kepentingan pejabat elit politik di Nias Barat, namun karena pihak Ombusdman RI dan Polres Nias telah berjanji menanggapi laporan kita dengan serius maka kita tunggu hasil penaganan dari mereka,” tegasnya mengakhiri.

Reporter : Aro Ndraha
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam