Langsa, Suara Indonesia-News.Com – Pasca ditetapkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, tentang kewenangan desa dalam mengatur keuangan dan perencanaan pembangunan, maka partisipasi masyarakat sangat penting untuk memberikan kontribusi di desanya. Hal ini juga tidak terlepas dari menentukan kreteria seorang pemimpin yang ideal ” ucap Ali Muda Tinendung panitia pelaksana OMB, Rabu (8/10).
Berkaitan dengan hal tersebut, 15 Oragnisasi Masyarakat Basis (OMB) yang terdiri dari masyarakat kelompok petani, nelayan dan buruh menyelenggarakan diskusi bersama guna merumuskan tokoh pemimpin yang dianggap paling ideal untuk dipilih sebagai pemimpin. ” Ujar Ali Muda Tinendung, adanya penyelenggara diskusi diikuti 45 orang laki-laki dan perempuan pengurus OMB yang berasal dari 12 desa di Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang, di aula Hotel Diah Kota Langsa.
Dua belas desa tersebut yaitu Desa Kuala Geulumpang, Desa Teupin Pukat, Desa Seulemak Muda, Desa Kemuning, Desa Seunebok Tuha, Desa Babo, Desa Balingkarang, Desa Batusumbang, Desa Melidi, Desa Teupin Breuh, Desa Tampor Paloh dan Desa Tampor Boor.
Ali Muda Tinendung mengatakan tujuan diselenggarakan diskusi OMB adalah untuk meningkatkan kapasitas Organisasi Masyarakat Basis sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kelembagaan di desa. “Harapanya masyarakat memiliki kemampuan dan kapasitas dalam menyelesaikan segala persoalan yang dihadapinya secara bersama-sama,” ucap Ali Muda Tinendung
Dari hasil diskusi para peserta merumuskan tiga hal yang menjadi penilai bagi seorang yang layak dipilih sebagai pemimpin.Yaitu sosok yang memiliki kecerdasan, keberanian dan empati.
Salah seorang peserta diskusi, Paimin OMB dari Desa Babo mengungkapkan selama ini para pemimpin dalam mengambil kebijakan atas nama kepentingan masyarakat tetapi masyarakat tidak dilibatkan ketika kebijakan tersebut dibuat.
“Diharapkan masyarakat desa tidak lagi menjadi obyek pembangunan namun berubah menjadi subyek pembangunan dengan menentukan lingkup dan batasan partisipasi bagi kesejahteraan desanya,” ungkap Paimin kepada media ini.
Penguatan Organisasi Masyarakat Basis ditargetkan mampu membawa kontribusi penting bagi perubahan kekritisan di desa, apalagi dengan arah penguatan untuk kemandirian desa yang berkelanjutan, transparan dan akuntabel.
Rosmawati, OMB dari Desa Seuleumak Tuha mengatakan sampai saat ini para pemimpin jarang melibatkan kaum perempuan dalam membuat kebijakan dan pembangunan termasuk ketika menentukan sosok calon pemimpin di desa. “ harapannya dengan kuatnya OMB maka peran perempuan juga semakin kuat,” ungkap Rosmawati.
Reporter : Rusdi Hanafiah