Oknum PNS P3K Diduga Ikut Mendukung Calon Kades Secara Terbuka, Kadis Pendidikan Nias: ASN Wajib Netral

oleh -33 views
Foto: Salah satu pendukung calon Kepala Desa dalam Pilkades saat berfoto bersama.

NIAS, Selasa (22/11/2022) suaraindonesia-news.com – Diduga kuat salah seorang oknum PNS P3K di salah satu SD Negeri 078521 Sihareo III Hilibadalu, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias memberikan dukungan politik kepada salah seorang calon kepala Desa di Wilayah Kecamatan Gido, Kabupaten Nias.

Dugaan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga Desa Sisobahili, Kecamatan Gido inisial EL.

“Kemarin tanggal, 21 November 2022 salah seorang oknum guru SD memberikan dukungan kepada salah seorang calon kepala desa dengan penunjukan jari angka satu yang dibuktikan dengan foto,” ucap EL, Selasa (22/11).

Untuk memperkuat bukti yang disampaikan oleh narasumber, EL kemudian mengirimkan foto saat oknum guru berinisial AL berada di tengah-tengah pendukung calon kepala Desa Sisobahili, Kecamatan Gido.

Dikesempatan berbeda, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Tehego Ndraha, saat dikonfirmasi mengatakan jika ASN wajib netral dalam pelaksanaan Pilkades.

“Itu tidak dibenarkan. ASN harus netral dalam pelaksanaan Pilkades,” ucap Tehego Ndraha singkat.

Lebih lanjut, ditanya terkait sangsi bagi ASN yang ikut aktif mendukung calon Kades, Tehego Ndraha malah meminta data oknum guru tersebut.

“Baiknya disampaikan datanya pak. Kapan dan dimana terjadi, siapa oknumnya, buktinya,” ucap Tehego Ndraha saat meminta laporan terkait identitas guru yang diduga melanggar aturan tersebut.

Sedangkan oknum guru tersebut saat dikonfirmasi awak media, lewat panggilan via aplikasi perpesanan WhatsApp tidak memberikan tanggapan atau berupa bantahan yang dituduhkan kepada dirinya.

Sebab itu, hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari AL yang diduga telah mendukung salah satu Kades dalam bursa Pilkades tahun ini.

Reporter : Topan
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam

Tinggalkan Balasan