Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Oknum Perangkat Desa Unggah Status dan Komentar Miring di Medsos, Camat Winong Ambil Langkah Pembinaan

Avatar of admin
×

Oknum Perangkat Desa Unggah Status dan Komentar Miring di Medsos, Camat Winong Ambil Langkah Pembinaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230307 083133
Camat Winong, Kabupaten Pati, Luky Pratugas Narim

PATI, Selasa (07/03/23) suaraindonesia-news.com – Camat Winong, Luky Pratugas Narimo mengambil langkah persuasif dengan melakukan pembinaan terhadap pemilik akun Kaur Perencanaan, yang mengunggah status dan komentar bernada miring di media sosial Facebook.

Pemilik akun Kaur Perencanaan yang diketahui bernama Endi Susilo, menjabat sebagai Kaur Perencanaan Pemdes Godo – Kecamatan Winong.

Ia diketahui telah mengunggah status dan komentar bernada miring yang mendiskreditkan Camat Winong, pada 2 Maret 2023.

Unggahan dengan menggunakan kalimat Bahasa Jawa itu antara lain berbunyi Camat Winong lindungi petinggi (kepala desa), Pak Camat lemu dadi camat winong gagal (Pak Camat gemuk jadi Camat Winong gagal), serta Yo iki camat ra ceto (Ya ini camat tidak jelas).

Unggahan juga menampilkan gambar sebuah proyek pembangunan dan swafoto diduga pemilik akun.

Kalimat lainnya, yang bersangkutan bahkan meminta bupati untuk memindah-tugaskan Camat Winong, karena dinilainya telah gagal dan tidak pantas memimpin di wilayah kecamatan setempat.

Unggahannya pun mendapat beragam komentar dari para netizen dan dibalasnya pula dengan memberi komentar, bahwa camat tidak mengerti aturan.

Merasa menjadi ‘sasaran’ atas unggahan tersebut, Camat Winong akhirnya menindak-lanjuti dengan melayangkan surat Nomor 005/125 tertanggal 03 Maret 2023, perihal permintaan keterangan atas unggahan media sosial Facebook.

Baca Juga :  Bupati Abdya Kembali Rombak Kabinet

Surat dengan klasifikasi penting ini, ditujukan kepada Endi Susilo, Kaur Perencanaan Pemdes Godo, untuk menghadap Camat Winong, pada Senin 6 Maret 2023, pukul 09.00 – 10.00 WIB, di kantor Kecamatan Winong.

Surat itu juga ditembuskan kepada Pj Bupati Pati, Inspektorat Daerah, Kepala Dispermades, Kepala Desa Godo, Ketua BPD Godo dan Ketua PPDI Kecamatan Winong.

Namun, hingga waktu menunjukkan pukul 12.00 WIB, pemilik akun tidak menampakkan batang hidungnya alias tidak hadir. Sementara di sisi lain, Camat Winong didampingi Sekcam, Ketua PPDI Kecamatan Winong, Kepala Desa Godo, Babinsa dan Babinkamtibmas telah menunggu. Hasil konfirmasi yang diperoleh Seksi Pemerintahan Kecamatan Winong menyebut, yang bersangkutan sedang ada keperluan di Semarang.

“Hari ini yang bersangkutan kami panggil untuk dimintai keterangan atas postingan tersebut. Pemanggilan ini merupakan langkah persuasif dan dalam rangka pembinaan. Sehingga ke depan tidak terulang kembali,” kata Camat Winong, Luky Pratugas Narimo, Senin (06/03) kemarin.

Selaku pembina aparatur di wilayahnya, Luky mengungkapkan, dia hanya meminta penjelasan atas ‘tuduhan’ yang disebutkan oleh Endi Susilo dalam unggahannya di Facebook yang dinilai tidak etik dilakukan oleh seorang perangkat desa.

“Saya dikatakan melindungi petinggi, melindungi dalam hal apa. Dikatakan gagal, gagal yang seperti apa. Dan dikatakan ra ceto, jelasnya bagaimana. Apabila dia bisa memberi penjelasan dan dapat membuktikan, tentu saya bisa menerima dan akan berlapang dada,” jelasnya.

Sebaliknya, tutur Luky, apabila yang bersangkutan tidak dapat menjelaskan dan membuktikan, maka cukup bagi pemilik akun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi kembali.

“Tetapi karena yang bersangkutan tidak hadir hari ini, maka kami layangkan panggilan kedua, untuk Rabu lusa,” tuturnya.

Unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik dan penghinaan dalam jabatan itu, menurut Luky, berpotensi untuk diteruskan ke ranah pidana sesuai Undang – Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP, apabila yang bersangkutan ternyata tidak ada itikad baik dengan memberi keterangan dan permintaan maaf.

Baca Juga :  Dampak Banjir, Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Berdasarkan pantauan dari Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Winong, menginformasikan bahwa unggahan telah dihapus oleh pemilik akun, pagi kemarin.

Kendati demikian, tegas Camat Winong, pihaknya akan tetap meminta keterangan dan akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan, karena unggahan tersebut telah menjadi konsumsi publik dan menimbulkan kerugian imateriil.

Reporter : Usman
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam