Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Oknum Kadis di Deli Serdang Diduga Lakukan Asusila, Ketua GMPL Desak Bupati Menindak Lanjutinya

Avatar of admin
×

Oknum Kadis di Deli Serdang Diduga Lakukan Asusila, Ketua GMPL Desak Bupati Menindak Lanjutinya

Sebarkan artikel ini
IMG 20240106 220838
Foto: Zulkarnain Barus Ketua GMPL saat memberikan tanggapannya di Cafe Bossque Jalan Medan - Lubuk Pakam. Sabtu (6/1/2024). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Sabtu (6/1/2024) suaraindonesia-news.com Mencuatnya kasus dugaan perbuatan asusila yang dilakukan salah satu oknum Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab Deli Serdang yang sudah mencoreng nama baik Pemkab itu sendiri membuat masyarakat luas gerah, salah satunya kritikan dan tanggapan dari Ketua Organisasi Gerakan Peduli Lingkungan Dan Pembangunan (GMPL) Kabupaten Deli Serdang Zulkarnain Barus.

Ketua GMPL kepada awak media saat dirinya berada di Cafe Bossque Jalan Medan – Lubuk Pakam, Sabtu, (6/1/2024) siang memaparkan jika terungkapnya dugaan perselingkuhan oknum Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) yang berinisial MZA bersama bawahannya yang berposisi sebagai Kasubag di Dinas itu berinisial TA di salah satu Hotel kelas melati yang ada di jalan Jamin Ginting pada 3 Agustus 2023 lalu.

“Perselingkuhan itu sudah sangat jelas dilakukan oleh oknum Kadis terhadap bawahannya, saya berharap kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dalam hal ini Pak Edwin sudah berjanji akan membuat BAP terkait masalah yang telah dilakukan MZA, apalagi roomboy (Pelayan Kamar) di hotel itu yang berinisial P sudah dijadikan sebagai saksi atas perbuatan perselingkuhan kedua oknum ASN asal Deli Serdang ini,” ketusnya.

Menurut Zulkarnain Barus, P selaku roomboy di Hotel itu mengetahui sangat tau persis perselingkuhan antara MZA Kadis Ketapang Deli Serdang dan seorang wanita yang menjabat sebagai Kasubagnya berinisial TA.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Masyarakat Antusias Saksikan Festival Musik Tong-Tong Tahun 2023 Kabupaten Sumenep

Baca Juga: Bupati Deli Serdang Larang Kadis Kominfostan Pecat Pegawai Honorer

Untuk itu kata Zulkarnain, ia meminta Bupati Deli Serdang dan Inspektorat segera menindaklanjuti kasus dugaan perkara perselingkuhan (Asusila) dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kadis Ketapang, guna mempermudah proses hukum agar Bupati Deli Serdang mencopot atau menonaktifkan MZA sebagai Kepala Dinas Ketapang, karena telah melanggar etika sebagai pejabat publik hal ini tentu tidak mencerminkan sebagai seorang pejabat negara yang baik.

“Tidak ada alasan bagi Bupati Deli Serdang untuk mempertahankan bawahannya yang sudah melanggar etika asusila dan terlibat dalam tindak pidana korupsi,” tutupnya.

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri