Reporter: T2g
KONAWE, Minggu (26/2/2017) suaraindonesia-news.com – Oknum salah satu kades berinisial N dilaporkan ke Polres Konawe karena di tuduh lakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Ibu korban melalui penuturan Kordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Kornas TRC PA), Naumi Lania, Minggu (26/2) menuturkan, jika pihak keluarga korban sudah membuat laporan terkait pelecehan yang di duga dilakukan oleh Oknum Kades kepada anaknya yang masih berumur 12 tahun.
“Tadi saya mendapat laporan dari masyarakat Desa Asolu, Kecamatan Padangguni, Kabupaten Konawe bahwa di Desa tersebut telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang di duga dilakukan oleh Oknum Kades,” tutur Naumi.
Lebih lanjut Naumi menuturkan jika sesaat dirinya menerima laporan saya didampingi Kordinator Daerah Bangkep, Tuni langsung mengunjungi ibu korban, di sana terungkap jika dari kejadian ini tak satu pun yang melihat kejadian tersebut.
“Maka dari sulitnya menemukan saksi dari permasalahan ini maka saya rencanakan besok akan berkunjung ke Polres Konawe unit PPA untuk koordinasi dan begitu juga saya akan kordinasi kepada pihak P2TP2A untuk pendampingan terhadap psikis korban,” terangnya.
Naumi berharap agar di kasus ini tidak ada unsur yang ditunggangi politik. Tukasnya.

