Oknum Jaksa Diduga Peras Pejabat Aceh Timur Ratusan Juta Rupiah

oleh -2,374 views
Foto: Ilustrasi

ACEH TIMUR, Senin (17/05/2021) suaraindonesia-news.com – Oknum kejaksaan Negeri Aceh Timur diduga telah melakukan pemerasan terhadap salah satu pejabat SKPK capai nilai ratusan juta rupiah.

Kabar pemerasan yang dilakukan oknum yang menjabat sebagai salah satu Kasi di kejaksaan berinisial H, mulai berhembus menjadi perbincangan sejumlah kalangan di Idi Rayeuk dalam dua hari terakhir.

Menurut informasi yang di himpun media suaraindonesia-news.com aksi pemerasan dilakukan oleh oknum penegak hukum terjadi beberapa hari yang lalu atau menjelang hari raya Idul Fitri, dengan nilai Rp 200 juta rupiah lebih.

Salah seorang sumber yang tak ingin disebut nama nya, mengungkapkan bahwa ia juga mendengar informasi yang berkembang salah seorang oknum jaksa yang bertugas di kejaksaan Aceh Timur diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang pejabat SKPK Aceh Timur dengan jumlah uang ratusan juta.

“Pemerasan terhadap pejabat pasti ada temuan kasus penyimpangan anggaran yang melibatkan pihak SKPK, maka untuk menutupi kasus tersebut kemungkinan di 86 kan,” cetus sumber tersebut.

Untuk mendapatkan penjelasan terhadap informasi dugaan pemerasan tersebut, Media ini Minggu (16/5) mencoba melakukan konfirmasi kepada pejabat yang bersangkutan berinisial Z, yang menjabat sebagai sekretaris di salah satu SKPK melalui pesan whatsaap.

“Maaf bang untuk masalah tersebut sudah saya serahkan kepada kuasa hukum, jadi konfirmasi saja dengan kuasa hukum,” jawab Z singkat.

Saat ditanya kepada kuasa hukum, untuk masalah tersebut enggan memberikan keterangan karena masih mengumpulkan bukti-bukti.

“Saya no coment dulu, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat laporan,” ujarnya yang minta namanya tidak disebutkan dulu.

Sementara oknum Jaksa yang berisial H, saat dikonfirmasi membantah dirinya telah melakukan pemerasan.

“Terkait isu yang berkembang, itu tidak benar saya melakukan pemerasan,” terangnya.

“Silahkan dikonfirmasi kepada pihak pejabat tersebut,” tukasnya.

Reporter : Masri
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful

Tinggalkan Balasan