SUMENEP, Rabu (08 November 2017) suaraindonesia-news.com – Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di halaman Kantor Mapolres Setempat, Rabu (08/11).
Menurut Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora menyampaikan personel atas nama Brigadir Ismail Tri Wahyudi tidak menghadiri acara pelepasan jabatan tersebut karena berhalangan.
Pria yang terakhir kalinya menjabat sebagai SPKT Polres Sumenep itu diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat kasus narkoba.
“Pemberhentian tidak dengan hormat melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi,” kata Kapolres Sumenep AKBP H Joseph Ananta Pinora.
Baca Juga: Pilgub Jatim, Gerindra Munculkan Nama Achsanul Qosasi
Pinora menyampaikan akan tegas terhadap penegakan hukum akan selalu tegas. Apalagi bagi anggota di internal Korps Bhayangkara Polres Sumenep.
“Yang bersangkuatan tidak menerima semua hak yang menempel secara otomatis sudah hilang. Seperti hak mendapatkan jatah purnawiraan dan lain sebagainya,” terang Kapolres.
Menurutnya, sejak diberhentikan yang bersangkutan tidak menerima haknya seperti purnawirawan dan pensiun. Tukasnya. (Mahdi/Jie)













