SAMPANG, Sabtu (3/8) suaraindonesia-news.com – Beredar foto seorang ASN dilingkungan Kecamatan Jrengik, Sampang, yang juga mantan Sekretaris Desa Buker, Kecamatan Jrengik, terindikasi terlibat dalam tim sukses pasangan Bacabup dan Bacawabup pada Pilkada serentak Tahun 2024.
ASN itu bernama Matharis, di Kecamatan Jrengik sebagai staf kepegawaian/umum dan mantan Sekretaris Desa Buker Kecamatan Jrengik.Tampak dalam foto, ia bersama tokoh masyarakat dan simpatisan mengacungkan jari dua sebagai tanda dua periode pada pasangan Bacabup dan Bacawabup H Slamet Junaidi dan H Ahmad Mahfud (Jimad).
Menyikapi hal itu, Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, Purnidi Sutrisno, mengingatkan dan menghimbau agar ASN, Kepala Desa, serta perangkat desa untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada serentak Tahun 2024.
“Kami selalu menghimbau ASN, Kades, dan perangkat desa agar menjaga netralitas di Pilkada serentak Tahun 2024,” tegasnya.
Sementara Camat Jrengik Romsah, saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui terkait foto viral tersebut. Pihaknya, sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN dilingkungan Kecamatan Jrengik itu dan mantan Sekdes Buker.
Baca Juga: Warga Sekitar Semburan Air di Sampang, Adakan Selamatan dan Doa Bersama
“Sudah dipanggil dan berikan teguran secara tertulis, untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,” terangnya.
Secara khusus, Camat Jrengik Romsah, berpesan pada seluruh pegawai ASN di kecamatan Jrengik, untuk menjaga netralitas di Pilkada serentak Tahun 2024. Karena, ada aturan yang mengatur ASN harus bersikap netral, yaitu tertuang dalam pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014, dan PP Nomor 94 Tahun 2021, Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Setiap ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan calon tertentu,” pungkasnya.
Reporter: Nora
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri














Respon (1)
Komentar ditutup.