Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

OJK Yakin Pengampunan Pajak Bisa Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Avatar of admin
×

OJK Yakin Pengampunan Pajak Bisa Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
IMG 20160721 WA0039

Reporter: Adhi

Surabaya, 21/07/2016 (Suaraindonesia-news.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini program Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang diberlakukan pemerintah pusat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah setempat.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Regional 4 Jatim, Sukamto, di sela acara halal bihalal bersama Bank Indonesia (BI), industri jasa keuangan dan mitra kerja di Surabaya, Rabu (20/7/2016).

Menurutnya, dari kebijakan tersebut akan ada dana masuk atau repatriasi cukup besar untuk dikelola membangun infrastrukur secara nasional maupun lokal.

Baca Juga :  Kunjungi Rutan Kelas IIB Landak, Kakanwil Berikan Penguatan Kapasitas Pada Petugas

“Adanya dana yang masuk dari luar bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membangun infrastrukur menuju masyarakat yang adil, makmur dan berkeadilan. Dan ini peluang mendorong ekonomi,” ujarnya.

Dikemukakan, tugas OJK dalam kebijakan tersebut mengkoordinasikan dan mendorong penanaman modal di berbagai sektor dengan tetap melakukan pengawasan dana repatriasi yang masuk.

Baca Juga :  Untuk Pertama Kalinya Diklat Integrasi TNI-POLRI Resmi Dibuka Di SPN Polda Kalbar

Kementerian Keuangan masih menyusun prosedur aturannya secara jelas. Karena, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan amnesty pajak baru turun.

“Sudah saya komunikasikan karena PMK-nya baru keluar. Sekarang perbankan sedang bekerja keras menyusun standar prosedur yang akan berlaku, sebab prosedur itu akan menjadi pegangan bagaimana bertindak dengan adanya amnesty pajak,” terang Soekamto