Oegroseno: Kasus BW Rekayasa - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Oegroseno: Kasus BW Rekayasa

×

Oegroseno: Kasus BW Rekayasa

Sebarkan artikel ini
mantan wakil kepala polri oegroseno 150123134624 274
Mantan wakil kepala Polri Oegroseno

Suara Indonesia-News.Com, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Oegroseno mengatakan kasus Bambang Widjojanto merupakan rekayasa.

“Ini rekayasa. Jelas rekayasa,” kata Oegroseno, lewat sambungan telepon kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/1).

Menurut dia, kasus Bambang Widjojanto yang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terlihat sangat cepat.

“Empat hari loh (sejak pelaporan hingga penangkapan), sangat cepat,” kata dia.

Mantan Wakapolri periode 2 Agustus 2013-4 Maret 2014 tersebut mengatakan perlu ada keterangan yang lebih jelas dari Polri perihal kasus Bambang Widjojanto.

Baca Juga :  Korban Pencabulan, Hasil Tes DNA YL Warga Batudinding Positif Hamil 4 Bulan

“Itu laporan kapan, digelar dulu TKP (Tempat Kejadian Perkara) dimana,” ucap dia.

Oegroseno juga mengatakan jabatan Kepala Bareskrim Irjen Pol Budi Waseso saat ini masih ilegal. Menurut Oegro, mantan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius dimutasi oleh mantan Kapolri Jenderal Sutarman, sedangkan Budi Waseso dinaikan jabatannya oleh Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang dimandatkan melaksanakan tugas Kapolri.

Baca Juga :  Komut PJS dan Ketua BPD di Sumenep Diduga Terlibat Politik Praktis

“Sekarang jabatan Kabareskrim aja ilegal. Badrodin tidak bisa tanda tangan, tidak bisa ambil putusan,” kata dia.

Atas situasi yang terjadi sekarang, Oegro menyarankan agar calon Kapolri Budi Gunawan yang terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Kabareskrim Budi Waseso dinonaktifkan jabatannya di tubuh Polri.

 

Sumber : Republika.co.id