SUMENEP, Rabu (10/6/2020) suaraindonesia-news.com – Distinasi wisata di Kabupaten Sumenep rencana akan dibuka menjelang penerapan kebijakan new normal Pemerintah Sumenep telah mempersiapkan strategi khusus untuk membuka kembali objek wisata di Sumenep.
Objek wisata yang ada di Kabupaten Sumenep yang rencana akan dibuka dan mengikuti kebijakan new normal seperti Pantai Slopeng, Pantai Lombang, Pantai 9 dan wisata lainnya.
Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim menyampaikan, wisata yang akan buka pada new norma harus dipersiapkan untu mengikuti protokol antisipasi Covid-19.
“Pada saatnya akan dibuka dengan catatan pelaku wisata harus memenuhi syarar-syarat,” kata Bupati Sumenep, Senin (8/6).
Selanjutnya, politisi PKB ini mengatakan, bahwa para pengusaha pariwisata yang ada di Kabupaten Sumenep apakah sanggup melalui tahapan menuju new normal.
“Jika tahapan tersebut dipenuhi maka kapan saja objek wisata bisa dibuka,” ungkapnya.
Sementara, Bambang Irianto, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga menyampaikan. Pihaknya merencanakan pencabutan surat edaran yang sudah dikeluarkan sejak (27/4/2020), Rabu (10/6).
“Kami melihat kondisi ini dulu. Kami akan rencanakan pencabutan SE itu dalam waktu dekat ini. Untuk pekerja Pariwisata untuk mengikuti prosedur new normal,” tandasnya.
Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Ela