Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegionalSosial Budaya

Objek Wisata Rencana Akan Dibuka, Bupati Sumenep: Pelaku Wisata Harus Mengikuti Prosedur New Normal

Avatar of admin
×

Objek Wisata Rencana Akan Dibuka, Bupati Sumenep: Pelaku Wisata Harus Mengikuti Prosedur New Normal

Sebarkan artikel ini
IMG 20200610 120714
Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim saat diwawancarai oleh awak media.

SUMENEP, Rabu (10/6/2020) suaraindonesia-news.com – Distinasi wisata di Kabupaten Sumenep rencana akan dibuka menjelang penerapan kebijakan new normal Pemerintah Sumenep telah mempersiapkan strategi khusus untuk membuka kembali objek wisata di Sumenep.

Objek wisata yang ada di Kabupaten Sumenep yang rencana akan dibuka dan mengikuti kebijakan new normal seperti Pantai Slopeng, Pantai Lombang, Pantai 9 dan wisata lainnya.

Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim menyampaikan, wisata yang akan buka pada new norma harus dipersiapkan untu mengikuti protokol antisipasi Covid-19.

Baca Juga :  Masyarakat Ambat Gelar Aksi ke Kantor DPMD, Ini Tuntutannya

“Pada saatnya akan dibuka dengan catatan pelaku wisata harus memenuhi syarar-syarat,” kata Bupati Sumenep, Senin (8/6).

Selanjutnya, politisi PKB ini mengatakan, bahwa para pengusaha pariwisata yang ada di Kabupaten Sumenep apakah sanggup melalui tahapan menuju new normal.

“Jika tahapan tersebut dipenuhi maka kapan saja objek wisata bisa dibuka,” ungkapnya.

Baca Juga :  UPT Puskesmas Gapura Janji Bakal Rujuk Anak Penderita Gizi Buruk ke RSUD

Sementara, Bambang Irianto, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga menyampaikan. Pihaknya merencanakan pencabutan surat edaran yang sudah dikeluarkan sejak (27/4/2020), Rabu (10/6).

“Kami melihat kondisi ini dulu. Kami akan rencanakan pencabutan SE itu dalam waktu dekat ini. Untuk pekerja Pariwisata untuk mengikuti prosedur new normal,” tandasnya.

Reporter : Dayat
Editor : Amin
Publisher : Ela