Obat Pencegah DBD di Sumenep diduga Ilegal

oleh -380 views
Moh. Saleh sales Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia Kabupaten Jombang saat memberitahukan surat tugasnya kepada warga.

SUMENEP, Rabu (29/1/2020) suaraindonesia-news.com – Warga Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan Sumenep, Madura, Jawa Timur, beberapa pekan terakhir dibuat resah atas beredarnya obat pencegah penularan penyakit Demam Berdarah (DBD), yang diduga tidak kantongi idzin resmi.

Obat berlebel Temehos Granular Larvasida itu, diklaim sales Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Penjualan obat yang lewat sistem ‘todong’ alih alih lewat pendataan, warga yang didatangi atas nama Moh. Saleh ini didata, kemudian diberi produk dengan kewajiban membayar Rp 10.000,- per 2 produk.

“Kami tiba tiba didatangi orang yang mengaku sebagai Veteran, menjual produk katanya sih itu obat pencegah penularan penyakit DBD,” terang warga setempat, Sudahri, kepada media ini.

Suda panggilan akrabnya, selaku pemerhati masyarakat, mengaku ada yang aneh dari sistem penjualan produk kesehatan tersebut, selain tanpa adanya BPOM dalam kemasan, cara jualnya pun langsung seolah tidak beretika.

“Saya kaget mas, ada orang datang tanpa basa basi, tiba tiba ngasih produk 2 bungkus dan minta uang Rp 10.000,-, main todong gitu, sementara setelah saya cek di kemasannya tidak ada BPOM RI,” imbuhnya.

Pihaknya mengaku khawatir, produk tersebut terindikasi bodong, karena tanpa dilengkapi izin resmi. “Jika terjadi apa-apa, siapa yang bertangjawab, kami masyarakat bawah khawatir,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah setempat melalui dinas terkait melakukan pengecekan keamanan produk yang saat ini sudah tersebar luar di tengah masyarakat.

“Dinas kesehatan harus tahu ini, biar keamanan kita terjamin dalam menggunakan produk apapun, apalagi untuk dikonsumsi,” pintanya.

Lebih lanjut, Suda bercerita, setelah diintrogasi, promotor produk berlebel Temehos Granular Larvasida itu mengaku obat tersebut berasal dari Jombang, Jawa Timur, itu tersebar di beberapa Kecamatan di Sumenep.

Cara pakai produk yang diklaim obat pencegah penularan penyakit DBD itu, ditaruh di bak mandi, atau tempat air minum.

Sementara itu, sales Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia Kabupaten Jombang, Moh. Saleh mengaku tidak tahu banyak soal produk yang dijualnya, ia beralasan hanya mengikuti petunjuk atasannya.

“Saya kan punya atasan, orang Jombang, saya direkrut dan langsung diberi surat tugas tanpa diberitahu dan langsung disuruh mengedarkan kepada masyarakat Sumenep,” terangnya.

Ia mengaku mendapatkan keuntungan Rp 2.000,- per bungkus dengan harga tetap dari Primer Koperasi Veteran Republik Indonesia Kabupaten Jombang sebesar Rp 3.000,-.

“Terus terang, dari sananya (koperasi,red) memang Rp 3.000,- yang Rp 2.000 buat saya,” sebutnya.

Reporter : Halis
Editor : Amin
Publisher : Oca