Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRegional

Nyuri Isi Kotak Amal Masjid di Pamekasan, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Avatar of admin
×

Nyuri Isi Kotak Amal Masjid di Pamekasan, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Sebarkan artikel ini
IMG 20201210 184236
Aksi pelaku ketika membawa kotak Amal sudah tertangkap rekaman CCTV di Masjid Nurul Falah, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (10/12/2020).

PAMEKASAN, Kamis (10/12/2020) suaraindonesia-news.com – Polres Pamekasan mengamankan dua pelaku pencurian isi kotak amal milik Masjid Nurul Falah, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis (10/12).

Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Diyah mengatakan, dua pelaku pencurian itu atas nama Syamsul Qamar (22) dan Rizal Affandi (18) ditangkap di tempat yang berbeda.

Dijelaskan, Aksi pencurian itu berlangsung pada rabu dini hari (09/10/2020), sekira pukul 03.30 Wib. Kejadian itu diketahui oleh para jemaah yang hendak melaksanakan shalat subuh. Namun, kotak amal sudah tidak ada ditempat. Aksi pelaku nyatanya sudah tertangkap rekaman CCTV tepat pukul 01.30 wib.

Baca Juga :  KPU Resmi Tutup Pendaftaran Bacaleg 2019

“Usai mengambil isi kotak amal, pelaku kemudian membuang kotak amal ke sebuah tanah kosong,” kata Nining.

Baca Juga :  Pemdes Sukaraja Bagikan BLT DD Tahap Tiga

Atas kejadian tersebut pihak Masjid Nurul Falah mengalami kerugian sekira Rp.300.000.,-(tiga ratus ribu rupiah). Kepolisian yang bertindak cepat akhirnya membekuk kedua pelaku dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa tang warna merah, dan kotak amal Masjid.

“Keduanya dijerat Pasal 362 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup Nining.

Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Ela