PAMEKASAN, Selasa (22/08/2023) suaraindonesia-news.com – Nasib nahas menimpa MH, warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep, yang hampir babak belur diamuk massa lantaran kedapatan mencuri motor milik warga di wilayah Kecamatan Waru, Pamekasan.
Pelaku tak berkutik saat dihakimi warga setelah kedapatan mencuri motor matic milik Munadi warga Desa Bajur, Kecamatan Waru, Pamekasan.
Kejadian ini berawal saat korban sedang berada dalam tokonya, tiba-tiba datang dua pelaku dan berlagak membeli minum sambil beristirahat di depan toko.
Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Piramida, Bangun Sinergi Bersama Kuli Tinta
“Pada saat itu teman pelaku, FZN (inisial) menaiki motor korban yang berada di depan toko. Kebetulan posisi kontak (kunci) motor masih tertempel, sehingga korban berteriak minta tolong saat motornya dibawa pelaku,” kata Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, saat jumpa pers.
Saat kejadian, kedua pelaku kabur ke arah berbeda. FZN memilih kabur ke arah barat, dan MH ke arah sebaliknya (timur).
“Saat itu korban mengajar MH, dibantu masyarakat dan Bhabinkamtibmas di desa setempat. Akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta motor yang dikendarainya,” ungkapnya.
Baca Juga: HUT ke-78 RI, Polres Pamekasan Gelar Upacara dan Giat Sosial
“Untuk sementara kita baru bisa mengamankan satu orang tersangka, sedangkan satu lainnya masih tahap pengembangan dan dalam proses penyidikan, harapannya semoga segera bisa diungkap dan ditangkap,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta. Belakangan terungkap, MH adalah residivis kasus barang haram alias narkoba.
“Tersangka terancam Pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter : May
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam