NUSANTARA, Jum’at (16/1) suaraindonesia-news.com – Langkah berani diambil Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam menata wajah calon ibu kota baru, dengan menggelar operasi penertiban puluhan titik usaha ilegal yang dinilai mencederai tata ruang dan mengganggu keamanan wilayah IKN, pada Kamis (15/1) kemarin.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 39 lokasi jual beli besi tua dan 18 warung lapo tuak ilegal dibongkar petugas. Operasi ini bukan sekadar pembersihan biasa, melainkan respon tegas atas keresahan warga dan upaya memutus rantai kriminalitas, menyusul maraknya kasus pencurian besi konstruksi bangunan di kawasan proyek strategis nasional tersebut.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati, yang memimpin langsung jalannya penertiban, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen tanpa kompromi terhadap aturan.
“Kami mengambil langkah preventif dan respons cepat atas pengaduan masyarakat. Gangguan ketenteraman ini tidak bisa dibiarkan. Jika tidak dikendalikan, ini akan menjadi bom waktu bagi kerawanan sosial yang mengganggu kenyamanan hidup di Nusantara,” tegas Thomas di tengah lokasi penertiban.
Meski terlihat masif, penertiban ini dipastikan berjalan sesuai prosedur. Sebelum alat berat dikerahkan, OIKN telah melayangkan surat teguran sejak 8 Januari 2026, diikuti dengan penyegelan dan pembinaan bagi para pemilik usaha. Namun, karena tetap melanggar aturan perizinan dan tata ruang, tindakan bongkar paksa akhirnya menjadi jalan terakhir.
Operasi ini melibatkan dari unsur Polri, TNI (Koramil dan Polsek Sepaku), serta Satgas Mahakam Nusantara, guna memastikan situasi tetap kondusif.
Thomas menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga marwah IKN sebagai kota yang hijau, rapi, dan estetis. Pihak OIKN pun kembali mengingatkan para pelaku usaha bahwa Nusantara adalah kota yang dibangun di atas landasan regulasi yang ketat.
Seluruh pelaku usaha diimbau untuk proaktif melakukan konsultasi dan mematuhi aturan perizinan dan ketentuan tata ruang yang berlaku. Untuk mendukung hal itu, OIKN telah membuka pintu kemudahan dalam layanan perizinan yang kini semakin mudah diakses melalui kantor resmi maupun hotline di nomor 081150005555.
“IKN adalah milik kita semua. Kesadaran kolektif untuk menaati aturan adalah kunci agar pembangunan berjalan aman dan nyaman. Mari kita melangkah bersama menyambut masa depan Nusantara yang lebih bermartabat,” tutup Thomas.
Turut hadir dalam operasi penertiban ini, Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Dipenogoro, Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Brigjen Pol Fransiscus Barung Mangera.
Reporter: Fauzi
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri












