BeritaPemerintahanRegional

Normalisasi Sungai Rawan Banjir, PUTR Sumenep Gelontorkan Rp1,6 Miliar untuk Pengerukan

Avatar of admin
×

Normalisasi Sungai Rawan Banjir, PUTR Sumenep Gelontorkan Rp1,6 Miliar untuk Pengerukan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250410 155217
Foto: Kepala Dinas PUTR Sumenep, Ery Susanto, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Istimewa/Suara Indonesia).

SUMENEP, Kamis (10/04) suaraindonesia-news.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk melakukan pengerukan sungai di dua lokasi yang kerap memicu banjir saat musim hujan.

Langkah itu, dilakukan sebagai bagian dari upaya normalisasi sungai yang akan dimulai pertengahan tahun 2025.

Kepala Dinas PUTR Sumenep, Ery Susanto, menjelaskan bahwa dua titik yang menjadi sasaran pengerukan adalah Sungai Kalianjuk di Dusun Barat Sungai, Desa Patean, Kecamatan Batuan, serta Kalimarengan yang berada di Desa Pabian, Kecamatan Kota.

“Kedua sungai ini menjadi langganan banjir akibat pendangkalan dan penumpukan sedimen. Oleh karena itu, normalisasi menjadi prioritas untuk meminimalkan risiko banjir,” ujar Ery kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Ery mengungkapkan bahwa pengerukan serupa di Kalimarengan terakhir kali dilakukan pada 2013 dan terbukti mampu mengurangi dampak banjir secara signifikan.

Baca Juga :  Upaya Perbaiki Citra Polisi di Tengah Masyarakat, Polres Sumenep gelar PSA

Namun, seiring waktu, tumpukan sedimen kembali mengganggu aliran sungai, diperparah oleh kebiasaan sebagian warga yang membuang sampah ke sungai.

“Permasalahan utamanya adalah perilaku masyarakat. Meski sudah dikeruk, kalau sungai terus-menerus jadi tempat sampah, maka akan cepat dangkal kembali,” ucapnya.

Sementara itu, Sungai Kalianjuk terakhir kali mendapat penanganan sekitar tahun 2015 atau 2016. Kini, dengan kondisi endapan yang kembali mengganggu aliran, PUTR menetapkan pengerukan lanjutan dilakukan tahun ini.

Ia menjelaskan, meski kedua sungai berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemkab Sumenep tetap mengambil inisiatif.

Pihaknya mengungkapkan telah mengajukan permohonan resmi ke provinsi agar dilakukan pengerukan di titik-titik rawan tersebut, termasuk saluran pembuangan ke arah timur dari pompa milik PT Garam.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Peureulak Peunaron Rusak Parah, Warga Tuding Kontraktor Pelaksana Proyek Segmen 1 Lelet

Menurut Ery, keberadaan Sungai Kalianjuk sangat krusial karena menjadi jalur pembuangan utama air dari sejumlah kecamatan di daerah hulu seperti Ambunten, Guluk-Guluk, Ganding, dan Lenteng.

Hal ini membuat wilayah perkotaan Sumenep bisa tergenang meskipun hujan tidak turun di lokasi tersebut.

“Seringkali banjir datang bukan karena hujan di kota, tapi akibat curah hujan tinggi di daerah hulu. Air melimpas melalui Sungai Kalianjuk dan Kalisarokah,” jelasnya.

Sementara untuk pengerjaan proyek normalisasi tersebut telah direncanakan dimulai antara Mei hingga Juni 2025,

“Kami harapkan hal positif ini dapat memberikan dampak nyata dalam pengendalian banjir di wilayah Sumenep,” harapnya.