Sumenep, Suara Indonesia-News.Com – Pelayanan di pemerintahan desa yang selama ini sudah bagus diharapkan terus dipertahankan sebagai konsekuensi aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bahkan, pada bulan Ramadhan 1435 H kali perangkat desa tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sumenep, Drs.Moh. Ramli, M.Si. Menurutnya, pada hakekatnya jam kerja bagi aparatur pemerintah khususnya para PNS telah diatur jam kerjanya khusus selama bulan Ramadhan, yakni dengan jam kerja 5 hari mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, dengan istirahat sholat selama 30 menit dan khusus hari Jum’at istirahat Sholat jum’at selama 1 jam.
“jadi, perangkat desa yang notabeni juga aparatur pemerintah juga tetap melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya dengan menyesuaikan jam kerja yang telah diatur disana.”ungkapnya.
Menurut mantan Camat Batang-Batang ini, dengan datangnya bulan suci Ramadhan diharapkan jangan dijadikan sebuah penghalang untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Bahkan, bulan puasa bisa menjadi koreksi untuk berbuat ikhlas dan memperbanyak hikmah yang bisa diraih di bulan yang suci. Sesuai tuntunan agama Islam, ketika segala sesuatu diniatkan untuk ibadah khususnya pada momentum bulan ramadhan tentu akan semakin banyak hikmah yang diraih. “nah, tentunya dengan niat yang tulus dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan untuk masyarakat akan bermanfaat lebih luas pula kepada masyarakat.”pungkasnya. (ren)