LUMAJANG, Jumat (29/6/2018) suaraindonesia-news.com – Mengaku sebagai tim Buru Sergap (Buser) Polda Jatim, satu oknum wartawan dan kedua rekannya ditangkap Satreskrim Polres Lumajang, Senin (25/6) siang lalu, di SPBU Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jatim.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran SH MHum kepada sejumlah media menjelaskan bahwa hal itu telah mencoreng nama baik dari profesinya tersebut, karena oknum wartawan tersebut ikut serta dalam aksi tindak pidana penculikan dan atau percobaan pemerasan, Minggu (24/6) lalu.
“Kejadian tersebut dapat kami ungkap kurang dari 24 jam oleh jajaran Satreskrim Polres Lumajang bersama Unit Reskrim Polsek Klakah, setelah pihak istri korban melaporkan kejadian yang menimpa suaminya itu,” paparnya seusai press release di Mapolres Lumajang, sekitar pukul 10.00 wib.
Kasus penculikan dan atau percobaan pemerasan tersebut, kata AKP Hasran yang dilakukan oleh oknum wartawan mengaku dilakukan bersama dengan 4 (empat) orang pelaku lainnya.
“Ketiga pelaku sudah ditangkap di SPBU Sukodono, Lumajang, Senin (25/6) sekitar pukul 14.00 wib, lalu namun 2 (dua) pelaku lainnya masih belum ketangkap dan berhasil melarikan diri. Kami terus melakukan pengejaran. Keduanya telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya lagi.
Korban itu, dijelaskan mantan Kasat Narkoba Polres Jombang ini adalah bernama Muhammad Imam Hanafi (38), warga Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, sudah diamankan waktu itu.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini dilakukan oleh pelaku di rumah korban di Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Minggu (24/6) sekitar 21.00 wib lalu.
Dan perkara ini dilaporkan pelapor atau istri korban ke Polsek Klakah sekitar pukul 23.00 wib, berdasarkan surat laporan Nomor : LP/26/VI/2018/JATIM/RES LMJ/SEK KLK, tanggal 25 Juni 2018 lalu.
Pada pemberitaan sebelumnya, bahwa kejadian ini dilaporkan oleh Suliyah, (35), seorang perempuan istri dari korban, warga Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, beragama Islam, yang berprofesi aebagai ibu rumah tangga.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini berawal mereka datang kerumah korban dengan bersenjata yang mengaku dari Buser Polda Jatim.
“Pelaku ini melakukan penodongan dengan senjata diikuti pemukulan dan membawa korban dengan menggunakan sebuah mobil merk Datsun warna Gray Nopol DK-856-EK,” ujarnya lagi.
Dan setelah membawa korban, kata AKP Hasran, pelaku menghubungi pelapor dengan menggunakan HP korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 300 juta, bila menghendaki suaminya (korban) selamat, namun istri korban janji akan menebus dengan menyanggupi sejumlah uang Rp 100 juta saja.
Para pelaku yang sudah tertangkap itu, diterangkan AKP Hasran, antara lain pertama atas nama Rudi H Hartono al Rudi (45), profesi wartawan Jejak Kasus, warga Dusun Legong, Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
“Yang kedua, atas nama Nanang Khosim (35), warga Dusun Karangber Rt.02/Rw.-, Desa Guwosari Kecamatan, Pajangan Kabupaten Bantul, Propinsi Yogyakarta. Dan yang ketiga adalah Zainul Arifin (34), warga Dusun Legong Rt.08/Rw.2 Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang,” bebernya.
Dan kedua pelaku yang masih buron, kata mantan Kasat Narkoba Polres Jombang ini, ada pelaku atas nama Pi’i (22), warga Dusun Krajan, Desa Dawuhan Wetan Kecamatan Rowokangkung, Kabupatem Lumajang dan atas nama Febri (22), warga Dusun Legong Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
“Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain 1 pucuk senjata Air Gun berikut 6 butir amunisinya, 1 lembar kaos hitam bertuliskan POLICE, 1 lembar rompi loreng TNI dengan logo JEJAK KASUS, 1 buah kain slayer warna hitam batik, 12 lembar ID Card PERS Jejak Kasus atas nama Rudi H Hartono dan 1 unit R4 merk Datsun warna Gray Nopol DK-856-EK,” pungkasnya.
Pihak Polres Lumajang akan kembangkan mencari dan temukan pelaku terkait. Untuk kepentingan penyidikan para tersangka dilakukan penahanan, dan perkembangan akan terus dilaporkan.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Agira
Publisher : Imam












