SAMPANG, Sabtu (14/10/2017) suaraindonesia-news.com – Ilmu debus atau ilmu kebal memang ada dan nyata. Namun, jika digunakan untuk ajang sakti-saktian atau uji nyali kekebelan bisa hilang kekuatannya dan dapat melukai orang yang mencobanya.
Seperti yang terjadi pada seorang santri yang menjadi peserta aksi kekebalan tubuh (Ilmu Debus) harus dilarikan ke rumah sakit umumu daerah (RSUD) Sampang lantaran mengalami luka serius di bagian lengan tanganya.
Insiden itu terjadi saat korban bersama rekan rekanya mempertunjukan aksi tenaga dalam pada kegiatan rangkaian hari santri nasional dan peringatan tahun baru Islam ke 1439 H yang digelar oleh majelis wakil cabang (MWC) NU Kecamatan Tambelangan.
Informasi yang berhasil dihimpun, Sabtu (13/10/2017), korban harus dilarikan ke RSUD Sampang, lantaran mengalami luka hebat di bagian tangan setelah aksi debusnya gagal. Korban mencoba atraksi kekebalan tubuh dengan cara menggunakan senjata tajam.
Namun nahas, aksi debus korban tidak seperti biasanya. Tangan korban kali ini tidak kebal terhadap senjata tajam. Akibatnya, tangan korban nyaris putus. Insiden itu sontak membuat warga yang menyaksikan acara debus tersebut panik dan semburat ketakutan.
“Warga yang hadir dalam acara itu sempat panik dan lari ketakuran. Namun sebagian warga ada yang memberikan pertolongan. Tetapi indentitas santri dimaksud belum diketahui,” kata Ahmad, salah seorang warga.
Bupati Sampang Fadhilah Budiono, yang sempat menghadiri langsung acara tersebut menyatakan, kejadian tersebut merupakan hal yang biasa.
“Ya, biasa. Mungkin cuma kurang hati-hati dan latihan. Tapi, semuanya tidak apa-apa karena acara berjalan lancar hingga selesai. Kami apresiasi perayaan yang di Tambelangan, karena hanya di kecamatan itu yang menggelar,” katanya.
Berdasar info yang diterima suaraindonesia-news.com, santri yang mengalami nasib malang itu, saat ini harus dilarikan ke rumah sakit dr Soetomo Surabaya setelah dirujuk dari RSUD Sampang.
Meski begitu sampai saat ini pihak penyelenggara kegiatan tersebut belum memberikan klarifikasi secara resmi ihwal peristiwa berdarah tersebut. (nor/luk)