Napi Kabur, Petugas LP Terancam Sanksi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Napi Kabur, Petugas LP Terancam Sanksi

×

Napi Kabur, Petugas LP Terancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
foto kepala satuan pengamanan LP Smpng
Kepala satuan Pengamanan Rutan Sampang, Abdus Subir

Suara Indonesia-News.Com, Sampang–Akibat lalai dalam bertugas, Narapidana (Napi) bernama Abdu Rahman Hermansyah berhasil kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sampang. Sudarsono pegawai Rutan Sampang terancam mendapatkan sanksi. Namun, bentuk sanksi yang nantinya akan diberikan kepada Sudarsono, bukan kewenangan dari pihak Rutan setempat.

“Sanksi yang akan diterima adalah keputusan dari pusat, disini hanya mengajukan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada yang bersangkutan, terus diajukan ke Kanwil,” terang Kepala satuan pengamanan Rutan Sampang, Abdus Subir, kemarin.

Baca Juga :  Terkesan Cuek Dengan Persoalan, Masyarakat dan Aktivis Akan Gelar Aksi Damai ke PT BA Tanjung Enim

Subir menerangkan, bentuk sanksi yang dijatuhnya biasanya melihat dari kadar kesalahannya. “Bisa berupa sanksi penurunan pangkat atau penundaan pangkat karena kelalainnya itu,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Abdu Rahman Hermansyah, Narapidana kasus perjudian kabur dari Rutan Sampang saat menjalani asimilasi kerja di luar Rutan. Kamis (12/2/2015) lalu, Rahman bersama tiga temannya mendapat tugas membersihkan halaman depan Rutan dengan pegawalan satu petugas jaga.

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Akan Tutup Paksa Dua Cafe

Usai membuang sampah, dirinya pamit kencing ke samping gedung Rutan dan tidak kembali lagi alias kabur. (nor/luk)