BINTAN, Senin (14/11/2022) suaraindonesia-news.com – Seorang Narapidana Rutan Kelas 1 Tanjungpinang bernama Zul Fauzi Rahman, yang sempat kabur beberapa waktu lalu berhasil dibekuk oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Zul Fauzi Rahman ditangkap di Jalan Garuda, Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, hari ini sekitar 05:10 WIB.
Diketahui, pihak Rutan melakukan upaya penangkapan kembali WBP bekerjasama dengan APH, baik dari Polres Bintan, Tanjungpinang yang menangani perkara Napi serta Binda Kepri dan APH lainnya. Ditambah lagi berdasarkan informasi masyarakat dan rekan media.
Eri Erawan, Kepala Rutan Kelas 1 Tanjungpinang menjelaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki kinerja petugas dalam peningkatkan Pelayanan yang lebih baik, lebih transparan serta akuntabel.
“Kami berkomitmen dan memperbaiki integritas petugas serta memastikan sanksi yang terukur. Sesuai aturan yang berlaku, jika ada petugas kami yang melakukan pelanggaran, dalam kejadian ini akan tetap berusaha untuk memenuhi hak-hak warga binaan, di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang,” ungkapnya, Senin (14/11).
“Demikian juga Kami membutuhkan Saran dari masyarakat maupun rakan media, apa yang harus kami perbaiki. Baik dalam unit pelayanan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat atas program-program pembinaan yang kami laksanakan,” kata Eri menandaskan.
Reporter : Anwar
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam













