DELI SERDANG, Kamis (23/11/2023) suaraindonesia-news.com – Gelaran Musyawarah Wilayah (Muswil) Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) yang belum jelas sampai saat ini menginisiasi Pemuda Muhammadiyah bentuk Forum Rembuk Daerah.
Rembuk Daerah ini dilaksanakan oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah se Sumatera Utara yang diikuti diantaranya, Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Labusel, Pakpak Barat, Tebing Tinggi dan Kabupaten Simalungun, hal ini disampaikan Rio Alvin Kurniawan kepada awak media di Lubuk Pakam, Kamis (23/11/2023).
Inisiator Forum Rembuk Daerah yang juga Ketua Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Rio Alvin Kurniawan menjelaskan lebih rinci lagi bahwa tujuan dibentuknya Rembuk Daerah ini, untuk menjaga agar Pemuda Muhammadiyah tetap di jalur yang benar sesuai dengan kaidah Organisasi Pemuda Muhammadiyah.
Baca Juga: Pj Bupati Mamasa Sakit, Sekda Temui Massa Aksi Unjuk Rasa
“Pasca rapat Pimpinan Wilayah di bulan Agustus 2023 yang lalu di Medan sudah disepakati Musyawarah Wilayah dilaksanakan paling lambat Desember 2023, dan dalam Anggaran Rumah Tangga Pemuda Muhammadiyah terkait periodesasi menyatakan bahwa periodesasi Pemuda Muhammadiyah selama 4 tahun sejak dilaksanakannya musyawarah. Apabila lewat 6 bulan dari periodesasi maka pimpinan diambil alih oleh pimpinan diatasnya untuk melaksanakan musyawarah, namun sampai dengan saat ini undangan pelaksanaan Muswil belom juga diterima oleh Pimpinan Daerah. Oleh karena itu kami meminta bila sampai dengan akhir November ini undangan Muswil tidak juga disebar maka Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk mengambil alih pelaksanaan Muswil,” tegas Rio.
Selain meminta agar Pimpinan Pusat mengambil alih pelaksanaan Muswil bila melewati kesepakatan Rapimwil, Rembuk Daerah juga meminta agar perangkat Muswil nantinya melaksanakan seluruh kegiatan Muswil sesuai Ad/Art serta keputusan Tanpidz Rapimwil.
“Permintaan ini muncul sebab adanya isu perdebatan sehingga berakhir deadlock di panitia pemilihan akibat beberapa oknum mencoba memasukkan syarat tambahan yang bukan bagian dari kesepakatan rapimwil,” terangnya.
Masih kata Rio yang juga akan maju menjadi calon Ketua di Muswil kali ini menambahkan, biarkan kader-kader Pemuda Muhammadiyah ini bertarung secara sehat di arena Muswil sesuai aturan.
“Panitia pemilih (Panlih) hanya bertugas melaksanakan proses penjaringan calon dan melaksanakan pemilihan. Kalaupun panlih utusan dari pimpinan wilayah tidak memahami tugas panlih, bisa diganti dengan perwakilan dari pimpinan wilayah yang memahami Ad/Art serta kaidah Organisasi Pemuda Muhammadiyah,” tutupnya.
Reporter: M. Habil Syah
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri