ACEH TIMUR, Kamis (09/02/2023)
suaraindonesia-news.com – Muspika Pante Bidari, didampingi sejumlah keuchik dan tokoh masyarakat menemui Pj Bupati Aceh Timur, di ruang kerjanya.
Hal ini dilakukan untuk menyampaikan masalah pemblokiran Jalan Lintas Kemukiman Blang Seunong oleh masyarakat.
Camat Pante Bidari, M.Jamil menyampaikan latar belakang pemblokiran jalan yang dilakukan masyarakat pada Kamis (09/02) kepada Pj Bupati Aceh Timur karena warga kesal akibat jalan rusak parah pasca diterjang banjir.
“Warga meluapkan kekesalan nya dengan cara memblokir jalan di beberapa titik,” ujar M.Jamil.
Camat berharap Pj Bupati dapat mencari jalan keluar dalam upaya penanganan darurat terhadap jalan yang rusak.
“Untuk sementara waktu, perlu penanganan darurat guna memperbaiki jalan yang rusak,” harap M.Jamil.
Sementara tokoh masyarakat setempat M. Nur Sabri menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada Pj Bupati Aceh Timur terkait dengan tuntutan masyarakat.
“Selain penanganan darurat terhadap akses Jalan Kemukiman Blang Seunong yang rusak pasca banjir, perlu program jangka panjang untuk penanganan jalan secara menyeluruh,” kata Nur Sabri yang juga Ketua Tuha Peut Gampong (TPG) Buket Kareung.
M. Nur Sabri menyebut, Jalan Kemukiman Blang Seunong sepanjang 40 km yang menghubungkan akses 11 desa sebagian besar kondisinya sudah rusak parah, kerusakan terparah terjadi setiap musim hujan.
“Setiap musim hujan, kondisi jalan sulit dilintasi oleh masyarakat karena jalannya rusak parah, mulai Desa Buket Bata sampai Desa Sijudo dan Sah Raja,” sebutnya.
Ia menilai, jika pemerintah daerah tidak mampu membangun jalan yang bagus karena terkendala biaya, ia menyarankan kepada Pj Bupati untuk mengubah status jalan menjadi Jalan Lintas Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Bener Meriah.
“Dengan perubahan status jalan, kemungkinan besar bisa dibangun menggunakan anggaran provinsi (APBA),” pinta M. Nur Sabri.
Menanggapi tuntutan masyarakat, Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan alat berat (greder) untuk merehab jalan yang rusak.
“Sudah saya kirim kan alat berat, besok disusul compact dan dump truk, supaya dapat segera direhab jalan yang rusak,” ujarnya.
Selanjut menyangkut saran untuk merubah status jalan dari Jalan Antar Kemukiman menjadi Jalan Antar Provinsi, menurut Mahyuddin merupakan saran yang tepat, bahkan pihaknya dari dulu sudah pernah mengajukan ke provinsi.
“Ada dua jalan yang sudah kita ajukan ke provinsi, salah satunya adalah Jalan Lhok Nibong -Blang Seunong,” jelas Mahyuddin, menambahkan.
Untuk selanjutnya, ia akan menyampaikan kepada Kadis PUPR bersama Bappeda agar segera berkirim surat ke provinsi.
“Kita akan surati kembali ke Provinsi untuk perubahan status jalan,” tandasnya.
Pantauan media ini pada pertemuan tersebut turut hadir Camat M.Jamil, Kapolsek Iptu JM Tambunan, Danramil Kapten TNI Syafari, Panglima Sagoe Kuta Buloh, Iswandi alias Pang Baret, serta sejumlah keuchik dan tokoh masyarakat (Tomas) Kemukiman Blang Seunong.
Reporter ; Masri
Editor: Wakid Maulana
Publisher; Nurul Anam