KISARAN, Kamis ( 31/01/2019) suaraindonesia-news.com – Pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional, dari malaysia yang dilakukan di perairan Kabupaten Asahan, oleh tim Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menyelamatkan Ribuan jiwa generasi muda kususnya wilayah Kabupaten Asahan, Wilayah Sumatera Utara.
Hal ini diketahui jika diasumsikan dalam satu gram narkoba paling sedikit dikonsumsi oleh lima orang.
“Ini keberhasilan yang sangat luar biasa karena atas kerjasama unsur tiga pilar plus berhasil menyelamatkan ribuan jiwa generasi muda di Kabupaten Asahan Wilayah Sumatera Utara,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK, MH saat menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu dan Ganja, di halaman Mako Polres Asahan. Kamis (31/01/2019).
Pengungkapan ini tidak saja menyelamatkan generasi muda, tetapi Tim Sat Narkoba Polres Asahan juga berhasil memutuskan mata rantai jaringan internasional yang membawa sabu bernilai sekitar Rp 16 Milyar.
Sementara sepanjang bulan Januari 2018, lanjut Faisal, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan sudah menangkap 23 tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 149,35 gram, daun ganja seberat 0,38 gram dan pil ekstasi seberat 0,27 gram.
Kapolres mengatakan akan terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan.
“Saya minta dukungan dari masyarakat agar sama-sama memberantas narkotika di lingkungan tempat tinggal. Apabila ada mengetahui peredaran narkotika, jangan ragu untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, identitas pelapor akan dirahasiakan,” kata Faisal.
Mantan Kasubdit III/ Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang memakai narkotika, apalagi berperan sebagai pengedar ataupun bandar.
“Saya juga akan menindak tegas anggota yang terlibat peredaran narkotika. Bila melawan saat akan ditangkap, tembak di depan masyarakat. Personil Polres Asahan harus bersih dari narkotika apabila ingin memberantas narkoba di Kabupaten Asahan,” tegas Faisal.
Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di rebus di air, sementara daun ganja dimusnaskan dengan cara dibakar di dalam tong.
Pemusnahan narkotika ini dihadiri oleh pihak Pemerintah Kabupaten Asahan, Dandim 0208/ Asahan, petugas Labfor cabang Medan, perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejari Asahan, perwakilan Ketua DPRD Asahan serta sejumlah tokoh agama dan tokoh pemuda Kabupaten Asahan.
Reporter : Deni Tambunan
Editor : Amin
Publisher : Imam