Berita UtamaRegional

Muslim Ayub: Tidak Ada yang Kebal Hukum di Republik Ini

×

Muslim Ayub: Tidak Ada yang Kebal Hukum di Republik Ini

Sebarkan artikel ini
ghjghj 4
Anggota DPR RI Muslim Ayub saat membuka Acara seminar bersama ratusan mahasiswa HMI/pemuda Abdya diAula kantor Bappeda kabupaten Aceh Barat Daya.

ACEH-ABDYA, Selasa (08/05/2018) suaraindonesia-news.com – Carut Marut Izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi, yang hingga kini belum jelas kepastian hukumnya, apa diperpanjang atau sebaliknya dihentikan, semua itu perlu kajian lanjut demi kemaslahatan bersama.

Terkait hal tersebut, Muslim Ayub, anggota DPR RI Pusat kepada wartawan, Senin (07/05/2018), usai menghadiri seminar sehari dengan tema “Gerakan mahasiswa/Pemuda Ditahun Politik” bersama ratusan mahasiswa  HMI dan Pemuda Abdya, yang digelar di Aula Bappeda setempat, menyebutkan, dalam waktu dekat ini Anggota DPR RI Pusat akan meninjau langsung lokasi HGU PT Cemerlang Abadi yang berlokasi di Kecamatan Babahrot, untuk menghimpun informasi yang jelas dari semua pihak.

“Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, yang ada hanyalah aturan harus betul – betul dijalankan sesuai perjanjian tentang HGU, inilah yang perlu cermati dengan bijak,” kata anggota komisi III DPR RI, bang muslim.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, terkait HGU PT Cemerlang Abadi yang dilaporkan Pemerintah setempat tidak bekerja sesuai dengan aturan, bahkan katanya kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh pihak PT CA itupun tidak dijalankan dengan baik.

Oleh sebab itu kata Muslim, pihaknya perlu menghimpun data, melakukan tinjauan lokasi dan melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat, agar duduk persoalannya jelas bagi kami untuk mengambil sebuah kesimpulan.

“Kalau kehadiran PT Cemerlang Abadi selama ini di Abdya tidak ada kontribusi untuk masyarakat dan daerah, artinya keberadaan nya hanya mengambil keuntungan saja lebih baik tidak perlu diperpanjang izinnya,” ujarnya.

Namun, lanjut Politisi PAN ini, jika selama ini kewajiban dari PT Cemerlang Abadi dirasakan masyarakat setempat dan daerah itupun perlu kita pertanyakan kepada Pemerintah Daerah, ada apa?.

“Kalau PT Cemerlang Abadi lalai terhadap kewajiban, tutup saja, tetapi sebaliknya, kalau kewajiban nya berjalan sesuai aturan, tidak ada alasan Pemerintah tidak memperpanjang izin, yang ada kebijakan Pemerintah Daerah perlu dipertanyakan,” tegasnya.

Pantauan media ini, usai pembukaan Acara seminar diabdya,politisi partai Amanat nasional (PAN) Muslim Ayub/Staf menuju ke A, selatan.

Reporter : Nazli.Md
Editor : Agira
Publisher : Imam