TERNATE, suaraindonesia-news.com – Musyawarah daerah (Musda) DPD KNPI ke-VI Provinsi Maluku Utara berakhir ricuh, kejadian ini berlangsung saat terjadi protes dari anggota KNPI dari kubu lain yang menganggap musda ini ilegal sebab tidak mengikuti aturan oraganisasi.
Kegiatan Musda DPD KNPI ke-VI Provinsi Maluku Utara ini di laksanakan Rabu (22/11/17), di Royal resto kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Hadir pada acara tersebut, Ilyas Indra wakil ketua DPP KNPI Pusat, Syam Tomagola ketua bidang pemberdayaan OKP, dan di buka oleh asisten III Gubernur Maluku Utara.
Awalnya pembukaan musyawarah berjalan aman namun beberapa menit kemudian, kubu penolak Musda serta pendukung mantan ketua Ikhy Sukardi sebut Rony dan Rafiq Kailul memprotes pimpinan sidang, sehingga terjadi saling dorong dan hampir terjadi adu jotos.
“Musda ini ilegal, karena tidak sesuai dengan mekanisme organisasi, semestinya yang di lakukan adalah Musda luar biasa bukan Musda VI,” Kata Rony di sela kericuhan.
Terpisah, Rafiq Kailul kepada insan pers mengatakan, bahkan karateker DPD KNPI Maluku Utara, juga tidak sah. Pasalnya sekjen tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk mereka.
Meskipun kondisi saling dorong, pimpinan sidang lansung melakukan aklamsi dan menetapkan Surahman sebagai ketua KNPI Maluku Utara.
Saat dikonfirmasi, Ketua terpilih mengaku akan mengakomodir semua pihak, intinya Pemuda Maluku Utara akan di akomodir dalam akselerasi Maluku utara kedepan. Ungkapnya. (GM/Jie)